Ini 4 Langkah Kemensos Tangani Anak para Bomber
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengambil alih penanganan anak tujuh bomber Surabaya dan Sidoarjo. Dari data Kemensos, saat ini pihaknya telah menampung total sebanyak 97 anak yang sedang menjalani pemulihan. Dari sekian banyak anak, ternyata mereka semuanya adalah korban doktrin faham radikalisme dan terorisme. Setidaknya ada empat tahapan langkah yang dilakukan oleh Kemensos untuk membongkar paham radikalisme yang sudah terlanjur tertanam dalam diri mereka.
1. Penanganan cepat dilakukan oleh kepolisian dan tim medis
Direktur Rehabilitasi Anak Kemensos, Nahar mengatakan kalau Kemensos ada arahan langsung dari Menteri Sosial tidak doperbolehkan untuk tidak melayani alias menelantarkan warga negara. Tidak boleh ada layanan diskriminasi. Nah, untuk penanganan anak korban doktrin seperti ini ia memyebut ada empat tahapan.
"Tugas Kemensos lakukan proses rehabilitasi. Ada 4 tahapan
Satu penanganan cepat dilakukan pihak kepolisian dan pihak medis berlanjut ke rehabilitasi sosial, ini kami lihat sudah dilakukan untuk tujuh anak ini," ujarnya saat ditemui di Mapolda Jatim," Selasa (12/6).
2. Akan dilakukan pendampingan psiko-sosial
Editor’s picks
Nahar menambahkan, setelah penanganan cepat dan dipastikan untuk diserahkan kepada Kemensos. Tahap selanjutnya, para anak mendapatkan pendampingan psiko sosial. "Ini masuk proses rehabilitasi memulihkan kondisi upnormal fungsi sosialnya kembali normal. Pendampingan diberikan sampai kembali seperti anak pada umumnya. Dari mulai pengobatan sampai pemulihan," jelasnya.
3. Pemberian bantuan dilakukan setelah dipastikan pulih
Lebih lanjut, Nahar menyampaikan setelah pulih, para anak yang merupakan korban ini akan masuk ke tahap pemberian bantuan. Sebab, anak-anak ini berhak mendapatkan bantuan sosial. "Karena ada yang yatim piatu, ada yang yatim. Kalau tidak dipenuhi kebutuhan dasarnya, bagaimana kehidupannya," kata Nahar.
4. Tahap keempat para anak akan tetap mendapatkan perlindungan
Setelah dipastikan normal kembali, anak akan diserahkan kepada walinya. Jika lun tidak ada, Kemensos akan mencarikan hak asuhnya. Hal ini satu bentuk perlindungan negara kepada warganya. "Karena pelayanan ada batasnya, kami akan serahkan ke walinya. Kalau tidak ada keluarga kami carikan hak asuhnya. Ketika sudah ditemukan maka sudah selesai," pungkas Nahar.