Jakarta, IDN Times - Polisi akhirnya menetapkan artis Bobby Joseph sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan tembakau sintetis. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta, Kompol Achmad Ardhy, mengatakan saat ini penyidik telah menahan Bobby Joseph.
“Iya betul (sudah tersangka). Sementara kita tahan,” ujar Ardhy kepada wartawan, Senin (24/7/2023).
Ardhy mengatakan Bobby Joseph disangkakan Pasal 112 Subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.