AS Disebut Bisa Kelola Data Pribadi RI, Menkomdigi Mau Koordinasi Dulu

- Koordinasi dilakukan Kamis besok
- Respons Airlangga
- Gedung Putih sebut Indonesia berikan data pribadi ke AS
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Amerika Serikat disebut bisa mengelola data pribadi warga Indonesia. Hal itu disampaikan dalam situs resmi Gedung Putih.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengaku belum mengetahui secara rinci hal tersebut. Dia mengatakan, akan berkoordinasi terlebih dulu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
"Kami koordinasi dulu ya dengan Menko Perekonomian, kami ada undangan dari Menko Perekonomian untuk berkoordinasi," ujar Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Hal itu merupakan bagian dari klausul kesepakatan kerja sama tarif impor antara Indonesia dan Amerika Serikat.
1. Koordinasi dilakukan Kamis besok

Meutya mengatakan, koordinasi itu akan dilakukan pada Kamis (24/7). Nantinya, akan ada pernyataan resmi usai pertemuan.
"Saya besok akan berkoordinasi dulu dengan Menko Perekonomian, saya belum tahu persisnya topiknya apa, tapi nanti besok tentu akan ada pernyataan dari Menko Perekonomian atau dari kami. Tapi kami harus koordinasi lebih dulu," kata dia.
2. Respons Airlangga

Di lokasi yang sama, Airlangga tidak menegaskan benar atau tidak Pemerintah AS bisa mengelola data pribadi warga Indonesia.
"Itu sudah, transfer data pribadi yang bertanggungjawab dengan negara yang bertanggungjawab," beber Airlangga.
3. Gedung Putih sebut Indonesia berikan data pribadi ke AS

Sebelumnya, Gedung Putih dalam keterangan resminya menyatakan, Indonesia memberikan kepastian terkait pemindahan data pribadi ke Amerika Serikat
"Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat, melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia," tulis Gedung Putih, dikutip Rabu (23/7).
Amerika Serikat juga akan mengurangi tarif timbal balik hingga 19 persen kepada Indonesia. Hal terkait data pribadi itu berkaitan dengan syarat utama kesepakatan perdagangan antar dua negara, salah satunya soal upaya menghapus hambatan perdagangan digital.