Jakarta, IDN Times - Lampu merah di Jalan Transyogi Cibubu, kawasan Perumahan Citra Grand Cibubur CBD memakan korban jiwa. Kecelakaan di Jalan Transyogi Cibubur atau yang dikenal Jalan Alternatif Cibubur, Bekasi, Jawa Barat itu terjadi pada Senin (18/7/2022) sekitar pukul 15.29 WIB.
Truk tangki Pertamina dengan No Polisi B 9598 BEH gagal melakukan pengereman dan menabrak sejumlah kendaraan. Polisi menyatakan 10 orang tewas akibat kecelakaan tersebut.
Namun, jauh sebelum kecelakaan truk tangki milik Pertamina itu, kehadiran lampu merah itu pun menjadi pertanyaan warga dan pengendara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun IDN Times, kehadiran lampu merah tersebut diinisiasi oleh PT Ciputra Nugraha Internasional melalui surat Nomor 004/LP/CGCC/EN/I/22 tanggal 13 Januari 2022 ke Pemkot Bekasi.
PT Ciputra Nugraha Internasional adalah pengembang yang membangun Perumahan Citra Grand Cibubur CBD. Dalam keterangan tertulis yang dirilis Pemkot Bekasi pada Selasa, 25 Januari 2022, pengembang memohon Pengaktifan Instalasi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (Traffic Light).