Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan akan membayar tunggakan insentif tahun 2020 sebanyak Rp475,7 miliar. Plt. Kepala Badan PPSDMK (Pengembangan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan) Kemenkes Kirana Pritasari, mengatakan tunggakan insentif tenaga kesehatan bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2021.
Saat ini pemerintah sudah menyelesaikan review untuk membayar tunggakan insentif bagi 79.564 tenaga kesehatan.
“Insentif tenaga kesehatan yang anggaran di pusat untuk tunggakan 2020, ini per 26 April 2021, sudah disetujui untuk dibayarkan untuk 704 Fasyankes (Fasilitas Pelayanan Kesehatan) sekitar 79.564 tenaga kesehatan dengan dana Rp475,7 miliar,” ujar dikutip dalam laman Kemenkes, Kamis (29/4/2021).