Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ASN Ganti Plat Mobil Dinas, Pemprov DKI Angkat Bicara
Diduga ASN ganti plat mobil dinas ke Puncak, Bogor (Thread/Tapak Bogor)

  • Pemprov DKI menegaskan penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi melanggar aturan, setelah viral video ASN mengganti plat merah saat liburan ke Puncak, Bogor.
  • BPAD DKI melakukan penelusuran internal dan berkoordinasi dengan Inspektorat guna memproses pemeriksaan terhadap oknum yang diduga menyalahgunakan kendaraan dinas tersebut.
  • Pemprov DKI meminta maaf kepada masyarakat dan menjadikan insiden ini sebagai evaluasi untuk memperkuat pengawasan serta kedisiplinan pegawai dalam penggunaan aset daerah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta buka suara soal dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas oleh oknum pegawai untuk kepentingan pribadi.

Video penggunaan mobil dinas yang dimodifikasi viral di media sosial. Anggota Satlantas Polres Bogor menciduk diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) asal DKI Jakarta yang mengganti plat merah mobil dinas untuk liburan ke Puncak, Bogor.

Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta menegaskan tindakan ini bertentangan dengan ketentuan penggunaan kendaraan dinas.

“Kami tegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas harus sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya. Tindakan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan di luar kedinasan tidak dibenarkan. Saat ini, kami telah melakukan penelusuran internal dan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Faisal di Jakarta, dikutip Selasa (7/4/2026).

1. Kejadian tersebut jadi bahan evaluasi

Foto: Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaannya di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/4/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman

Faisal menambahkan, insiden ini menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kedisiplinan pegawai dalam penggunaan aset daerah.

“Kejadian ini menjadi evaluasi bagi kami untuk memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh pegawai semakin disiplin serta bertanggung jawab dalam penggunaan kendaraan dinas maupun aset daerah lainnya,” kata dia.

2. Meminta maaf kepada masyarakat

Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Faisal juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Dia mengungkapkan semua saran dari masyarakat jadi hal penting untuk menguatkan tata kelola pemerintahan.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Atensi dan masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

3. Ganti plat merah jadi plat biasa

kendaraan dengan pelat H (dok. youtube.com/Plat Mobil Unik)

Video yang beredar di media sosial menunjukkan mobil dinas operasional Pemprov DKI Jakarta diperiksa polisi di Puncak, Bogor, Jawa Barat pada Minggu, 5 April 2026. Kendaraan itu menggunakan nomor palsu berwarna putih untuk menutupi plat asli berwarna merah.

Editorial Team