Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta buka suara soal dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas oleh oknum pegawai untuk kepentingan pribadi.
Video penggunaan mobil dinas yang dimodifikasi viral di media sosial. Anggota Satlantas Polres Bogor menciduk diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) asal DKI Jakarta yang mengganti plat merah mobil dinas untuk liburan ke Puncak, Bogor.
Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta menegaskan tindakan ini bertentangan dengan ketentuan penggunaan kendaraan dinas.
“Kami tegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas harus sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya. Tindakan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan di luar kedinasan tidak dibenarkan. Saat ini, kami telah melakukan penelusuran internal dan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Faisal di Jakarta, dikutip Selasa (7/4/2026).
