Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah mengakui ada 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu. Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, ada sejumlah rekomendasi dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM).
"Misalnya, ada beberapa yang sudah direkomendasikan oleh tim PPHAM untuk dilakukan di tempat tertentu dan kepada korban tertentu dalam bentuk tertentu, misalnya bantuan peningkatan ekonomi, jaminan kesehatan, jaminan hari tua, pembangunan memorial, penerbitan dokumen kependudukan," ujar Mahfud dalam pernyataannya di kanal YouTube Kemenkopolhukam, Kamis (12/1/2023).
"Ini yang juga jadi masalah, karena banyak orang dokumen kependudukannya itu tidak beres, atau tidak diberes-bereskan karena pelanggaran HAM berat dia menjadi korban," sambung Mahfud.