Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Eks Wamenkum HAM, Edward Omar Sharif Hiariej (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Asisten pribadi (aspri) Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward (Eddy) Omar Syarif Hariej, Yogi Arie Rukmana membenarkan adanya transfer Rp7 miliar dari eks Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan kepada dirinya dan Yosi Andika Mulyadi.

Yogi mengatakan Rp7 miliar itu merupakan upah konsultasi hukum kepada Yosi saat pertemuan dengan Helmut.

“Kalo transfer itu benar cuma narasinya yang salah. Itu kan fee lawyer. YAM itu adalah lawyer. Dia bukan aspri, itu yang benar. Jadi yang benar uang pembayaran sebagai kuasa hukum,” kata Yogi setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (10/4/2023).

1. Yogi juga membenarkan pertemuannya dengan Helmut

Aspri Wamenkumham Eddy Oemar Sharief Hiariej, Yogi Ari Rukmana melaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim Polri (IDN Times/Amir Faisol)

Yogi juga membenarkan soal pertemuan antara mereka bertiga. Ia menyebut pertemuan itu merupakan konsultasi hukum antara Helmut dengan Yosi.

Yogi mengklaim hanya mendampingi Yosi dalam pertemuan tersebut.

“Kalo pertemuan betul ada. Tapi saya kan orang hukum juga. Jadi kalau saya sama Mas Yos itu sudah berteman lama, Yosi dengan saya itu berteman lama. Jadi punya kantor hukum itu kita banyak. Mas Yosi sebagai advokat, kalau saya kan hanya menemani, konsultasi hukum,” tutur Yogi.

2. Yogi diperiksa sebagai saksi pelapor Ketua IPW

Editorial Team

Tonton lebih seru di