Jakarta, IDN Times - Asisten pribadi (aspri) Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward (Eddy) Omar Syarif Hariej, Yogi Arie Rukmana membenarkan adanya transfer Rp7 miliar dari eks Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan kepada dirinya dan Yosi Andika Mulyadi.
Yogi mengatakan Rp7 miliar itu merupakan upah konsultasi hukum kepada Yosi saat pertemuan dengan Helmut.
“Kalo transfer itu benar cuma narasinya yang salah. Itu kan fee lawyer. YAM itu adalah lawyer. Dia bukan aspri, itu yang benar. Jadi yang benar uang pembayaran sebagai kuasa hukum,” kata Yogi setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (10/4/2023).