Jakarta, IDN Times - Pemerintah memberikan berbagai kelonggaran untuk menjalankan ibadah Ramadan dan Idul Fitri tahun ini. Salah satunya kegiatan buka bersama, tapi ada syaratnya nih.
Juru Bicara SATGAS COVID-19 Wiku Adiasasmito mengatakan masyarakat boleh melakukan aktivitas secara normal selama bulan Ramadan setelah dua tahun pandemik. Meski demikian, ia mengingatkan agar tetap menjaga protokol kesehatan.
"Bukber (buka bersama) sebaiknya jaga jarak dan tidak usah berbicara saat makan, prinsipnya jaga kebersihan dan jangan lupa mencuci tangan," ujar Wiku dikutip Forum Merdeka Barat, Rabu (30/3/2022).