Jakarta, IDN Times – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) pencegahan peningkatan jumlah kasus COVID-19, ketika halalbihalal Lebaran 2022.
“Sehubungan perayaan Idulfitri 1443 Hijriah dan mencegah terjadinya peningkatan jumlah kasus COVID-19, maka dalam hal kegiatan halalbihalal oleh masyarakat, diminta kepada gubernur dan bupati/wali kota untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut,” kata Mendagri dalam SE, Sabtu (23/4/2022).