31 Aparat Terluka dalam Demo Tolak Omnibus Law Dirawat di RS Polri

Polisi menangkap total 1.193 pengunjuk rasa

Jakarta, IDN Times - Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, merawat 31 anggota TNI dan Polri yang terluka dalam aksi massa menolak UU Ciptaler atau Omnibus Law yang berujung kerusuhan, di Jakarta Pusat, Kamis 8 Oktober 2020.

"Anggota Polri ada 28 orang dan tiga anggota TNI. Jadi total ada 31 anggota yang dirawat," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (10/10/2020).

Menurut dia, mayoritas aparat yang terluka karena terkena lemparan batu dari demonstran yang terlibat anarkis. Selain aparat, tim medis RS Polri juga merawat 30 warga sipil yang juga terluka dalam kejadian itu. Kendati begitu, empat orang di antaranya mulai membaik.

Baca Juga: [BREAKING] Demo Makin Panas, Massa Bakar Pos Polisi di Harmoni Jakpus

1. Aparat telah diarahkan untuk mengedepankan rasa humanis

31 Aparat Terluka dalam Demo Tolak Omnibus Law Dirawat di RS PolriBolong, Kaca mobil dan bus milik aparat kepolisian bolong setelah dilempari batu (IDN Times/Ayu Afria)

Nana mengatakan, saat unjuk rasa Kamis lalu, aparat telah diarahkan untuk mengedepankan rasa humanis dan persuasif terhadap peserta aksi.

"Mabes Polri sudah sampaikan aksi damai itu, tapi kemudian terjadi pelemparan-pelemparan oleh kelompok yang kita tahu. Mereka ada buruh, mahasiswa, pelajar dan ada anak-anak muda," katanya.

2. Polisi berupaya membubarkan massa namun tak digubris

31 Aparat Terluka dalam Demo Tolak Omnibus Law Dirawat di RS PolriPolisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa yang menolah pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi tersebut berakhir ricuh (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Saat izin menggelar unjuk rasa telah berakhir, polisi berupaya membubarkan massa melalui pemberitahuan dan komunikasi persuasif.

"Tapi tidak digubris, kemudian ada perusakan fasilitas umum yang dibakar para pengunjuk rasa," katanya.

3. Polisi menangkap total 1.193 pengunjuk rasa

31 Aparat Terluka dalam Demo Tolak Omnibus Law Dirawat di RS PolriPolisi terlibat bentrok dengan demonstran dalam unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulsel. IDN Times/Sahrul Ramadan

Dalam kejadian itu, polisi menangkap total 1.192 pengunjuk rasa, terdiri atas 166 mahasiswa, 570 pelajar, 161 buruh, dan elemen masyarakat lainnya sebanyak 295 orang.

"Sampai semalam sudah kami pulangkan 1.057 orang dan masih ada 135 orang dalam proses pendalaman terkait peran dalam aksi anarkis. Sampai sekarang, kami masih selidiki terkait perusakan-perusakan oleh pengunjuk rasa anarkis," katanya.

Baca Juga: Wagub DKI Prediksi Kerugian Akibat Demo Omnibus Law Sentuh Rp65 Miliar

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya