Kompolnas: Aparat yang Ditugaskan di Papua Harus Tahu Adat di Sana

Banyak polisi yang belum mengenal adat istiadat Papua

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi Kepolisian Nasional, Irjen (Purn) Bekto Suprapto, mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua belum diimplementasikan dengan baik oleh Polri mau pun stakeholder, dalam hal ini contohnya Pemerintah Daerah.

"Bukan diabaikan Polri tapi undang-undangnya yang sudah mengatur itu tidak diimplementasikan sebagaimana tujuan undang-undang itu," katanya di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/5).

1 . UU mengatur agar aparat kepolisian wajib diberikan pengetahuan tentang Papua

Kompolnas: Aparat yang Ditugaskan di Papua Harus Tahu Adat di SanaIDN Times / Auriga Agustina

Ia menjelaskan, Undang-Undang terkait Otonomi Khusus Papua tersebut mengatur agar aparat kepolisian yang ditugaskan di Papua wajib diberikan pengetahuan terkait budaya dan adat-istiadat Papua.

Padahal, apabila UU tersebut diimplementasikan dengan benar, maka konflik antara aparat dengan warga Papua dapat ditekan.

Baca Juga: Kondisi Tak Kondusif, Pemprov Papua Batal Gelar Popnas dan Peparpenas

2. Dalam menyelesaikan konflik, masyarakat Papua sering dianggap melanggar hukum

Kompolnas: Aparat yang Ditugaskan di Papua Harus Tahu Adat di SanaIDN Times / Auriga Agustina

Kata Bekto, saat menyelesaikan konflik, selama ini masyarakat Papua memang cenderung masih menggunakan beberapa budaya Papua dan dianggap wajar oleh masyarakat Papua, namun sayangnya sering kali malah dinilai sebagai tindakan pidana oleh pihak yang berwajib.

"Yang bertugas di sana pikirannya hanya KUHP, pikirannya hanya KUHAP, padahal orang Papua lebih senang kalau ada masalah diselesaikan secara adat. Murah, cepat, dan merasa adil," ucapnya.

3. Harus dibekali pengetahuan yang matang

Kompolnas: Aparat yang Ditugaskan di Papua Harus Tahu Adat di SanaIDN Times / Auriga Agustina

Ia mengatakan, polisi yang ditugaskan di Papua banyak yang belum mengetahui adat istiadat budaya Papua, untuk itu ia mengimbau, siapa pun yang ditugaskan di Papua harus dibekali pengetahuan yang matang, utamanya terkait filosofi Papua, agar tidak ada lagi diskriminasi yang terjadi terhadap masyarakat Papua.

"Siapa pun yang ditugaskan di Papua harus mengetahui adat istiadat Papua, ini tidak dilaksanakan, seperti pemerintah dan polisi, yang seolah-olah acuh masalah ini," ucapnya.

Baca Juga: Masyarakat Papua Menuntut Pemerintah untuk Transparan

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya