Anies Baswedan Minta RT/RW Awasi Warga yang Rentan Tertular COVID-19

Mereka harus memantau rutin pada orang berisiko tertular

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengeluarkan seruan tentang perlindungan dan pencegahan penularan pada masyarakat yang memiliki risiko tinggi terpapar virus corona atau COVID-19. Seruan itu tertuang dalam seruan Gubernir DKI Jakarta No. 7 Tahun 2020 pada Kamis (26/3) kemarin.

"Demi melindungi semua warga, khususnya melindungi orang-orang berisiko tinggi atau fatal, maka diserukan kepada para Ketua Rukun Tetangga (RT), Ketua Rukun Warga (RW), Kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan Kader Dasa Wisma," kata Anies dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times di Jakarta, Jumat (27/3).

1. Ketua RT dan RW harus memperhatikan lima hal ini

Anies Baswedan Minta RT/RW Awasi Warga yang Rentan Tertular COVID-19Gubernur Anies Baswedan bersama Kapolda Metro Jaya Gatot Eddy dan Pangdam Jaya Eko Margiyono (Dok. Humas DKI Jakarta)

Anies mengatakan, para Ketua RT dan RW harus mengidentifikasi warganya menggunakan aplikasi yang telah disiapkan Oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta.

"Orang berisiko tinggi itu memiliki kondisi, antara Iain lanjut usia (di atas 60), penderita tekanan darah tinggi, pengidap penyakit jantung, pengidap diabetes, penderita penyakit paru-paru, dan penderita kanker," jelas Anies.

Selain itu, Ketua RT dan RW harus menguasai dan mengenali gejala COVID-19 yang dapat diakses melalui tautan https://corona.jakarta.go.id dan panduan terkait penanggulangan COVID-19 yang dapat diunduh melalui tautan https://bit.ly/PublikasiCoronaDKl

Baca Juga: [BREAKING] Anies Baswedan Tetapkan Jakarta Tanggap Darurat Bencana COVID-19

2. Memantau rutin pada orang yang berisiko tinggi tertular

Anies Baswedan Minta RT/RW Awasi Warga yang Rentan Tertular COVID-19Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Anies melanjutkan, Ketua RT dan RW harus mendatangi mereka dan menjelaskan informasi terkait COVID-19. Mereka juga harus memastikan, setiap warga yang termasuk dalam kategori berisiko tinggi, harus memahami dan melakukan langkah pencegahan penularan COVID-19.

"Melakukan pemantauan rutin (setiap hari) pada orang berisiko tinggi yang bermukim secara sendirian dan atau tidak didampingi oleh sanak saudara. Pemantauan ini dilakukan selama wabah COVID-19 masih terjadi di Jakarta," ungkapnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menambahkan, semua kegiatan sosialisasi dan pemantauan dengan warga tersebut, harus dilakukan dengan kondisi sehat. Yaitu dengan menggunakan masker, menjaga jarak antar orang minimal satu meter, dan memastikan tangan serta pakaian yang digunakan dalam kondisi bersih atau steril.

"Jika menemukan orang dengan gejala COVID-19 di lingkungan RT/RW, maka segera laporkan kepada Lurah, Pusat Layanan Kesehatan Setempat, atau hubungi nomor telepon 112 atau melalui WhatsApp 081388376955," ucap Anies.

3. Per Jumat, kasus positif virus corona di Indonesia bertambah jadi 1.046

Anies Baswedan Minta RT/RW Awasi Warga yang Rentan Tertular COVID-19Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto (kiri) bersama Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (17/3/2020) (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan virus Corona atau COVID-19 Achmad Yurianto melaporkan, jumlah pasien positif virus corona di Indonesia telah berjumlah 1.046 kasus per Jumat (27/3). Angka tersebut naik dari data sebelumnya yaitu 893 kasus.

“Sejak tanggal 26 Maret 2020 pukul 12.00 WIB sampai hari ini (Jumat (27 Maret) pukul 12.00 WIB terjadi penambahan kasus signifikan ada 153 kasus baru. Sekali lagi ini menggambarkan penularan penyakit ini di masyarakat kita. Sehingga total kasus menjadi 1.046,” kata Yuri, Jumat.

Total penyebaran virus corona tersebut terdapat di 28 provinsi. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penyumbang terbanyak kasus virus corona yaitu sebanyak 598 kasus. Lalu, peringkat kedua diduduki oleh Jawa Barat 98 kasus dan dilanjutkan oleh Banten 84 kasus. 

Berikut ini data lengkap rincian penyebaran virus corona di 28 provinsi di Indonesia:

1. Aceh 4 kasus
2. Bali 9 kasus
3. Banten 84 kasus
4. Yogyakarta 22 kasus
5. DKI Jakarta 598 kasus
6. Jambi 1 kasus
7. Jawa Barat 98 kasus
8. Jawa Tengah 43 kasus
9. Jawa Timur 66 kasus
10. Kalimantan Barat 3 kasus
11. Kalimantan Timur 11 kasus
12. Kalimantan Tengah 6 kasus
13. Kalimantan Selatan 1 kasus
14. Kepulauan Riau 5 kasus
15. Nusa Tenggara Barat 2 kasus
16. Sumatera Selatan 1 kasus
17. Sumatera Barat 5 kasus
18. Sulawesi Utara 2 kasus
19. Sumatera Utara 8 kasus
20. Sulawesi Tenggara 3 kasus
21. Sulawesi Selatan 29 kasus
22. Sulawesi Tengah 1 kasus
23. Lampung 4 kasus
24. Riau 1 kasus
25. Maluku Utara 1 kasus
26. Maluku 1 kasus
27. Papua Barat 2 kasus
28. Papua 7 kasus
29. Dalam proses verifikasi di lapangan 28 kasus

Baca Juga: COVID-19 di Jakarta, PSI Sarankan Anies Terapkan 3 Metode Karantina

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya