Bakal Dapat Mobil Dinas, Dewas KPK: Kami Punya Sikap untuk Menolak

Dewas KPK sudah diberikan tunjangan transportasi

Jakarta, IDN Times - Pimpinan, Dewan Pengawas (Dewas), hingga pejabat struktural di KPK akan mendapat anggaran mobil dinas pada tahun 2021. Menanggapi hal ini, Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, pihaknya tidak pernah mengusulkan pengadaan mobil dinas tersebut.

"Kami tidak tahu usulan dari mana itu. Kalau pun benar, kami dari Dewas punya sikap menolak pemberian mobil dinas tersebut," kata Tumpak saat dikonfirmasi, Kamis (15/10/2020).

1. Dewas sudah diberikan tunjangan transportasi

Bakal Dapat Mobil Dinas, Dewas KPK: Kami Punya Sikap untuk MenolakJajaran Dewan Pegawas KPK menyampaikan konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Tumpak mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penghasilan Dewas, pihaknya sudah diberikan tunjangan transportasi. Menurutnya, tunjangan itu juga sudah cukup.

"Pengalaman saya dulu waktu pimpinan KPK jilid pertama, kami juga menolak pemberian mobil dinas. Saya lihat pimpinan-pimpinan setelahnya juga sama. Jadi kalau itu benar, baru kali inilah pimpinan diberi mobil dinas," ujarnya.

Baca Juga: Pimpinan Disebut Dapat Anggaran Mobil Dinas Rp1 M, Ini Penjelasan KPK

2. DPR disebut sudah menyetujui anggaran mobil dinas itu

Bakal Dapat Mobil Dinas, Dewas KPK: Kami Punya Sikap untuk Menolak(Ilustrasi gedung DPR) IDN Times/Kevin Handoko

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hingga saat ini memang pihaknya tidak memiliki mobil dinas, baik itu untuk pimpinan mau pun pejabat struktural. Namun, DPR ternyata sudah menyetujui anggaran mobil dinas tersebut.

"Dalam anggaran KPK 2021, informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, Dewas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK," kata Ali saat dikonfirmasi, hari ini.

3. Rincian anggaran mobil dinas itu masih belum final

Bakal Dapat Mobil Dinas, Dewas KPK: Kami Punya Sikap untuk MenolakLima Pimpinan KPK baru (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ketua KPK dianggarkan Rp1,45 miliar untuk mobil dinas tersebut. Sementara, 4 pimpinan lainnya masing-masing Rp1 miliar. Selain itu, 5 anggota Dewas KPK masing-masing dianggarkan Rp702 juta.

"Mengenai besaran rincian anggaran untuk hal tersebut saat ini belum final dan masih dalam proses pembahasan dan penelaahan bersama Kementerian Keuangan (Ditjen Anggaran) dan Bappenas, terutama terkait detail rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit mobil dinas jabatan tersebut," jelas Ali.

Ali menambahkan, mengenai jumlah unit nantinya akan mengacu kepada Peraturan Komisi mengenai Organisasi dan Tata Kerja (Perkom Ortaka), yang masih dalam harmonisasi di Kemenkumham.

"Sedangkan besaran harga tentu akan mengacu pada standar biaya sebagaimana peraturan menteri keuangan dan e-katalog LKPP," ucapnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani juga telah membenarkan pihaknya menyetujui anggaran pengadaan mobil dinas di lingkungan KPK.

"Soal anggaran pengadaan mobil di KPK, Komisi III hanya menyetujui jumlah dan peruntukan besarnya saja karena memang DPR tidak boleh masuk dalam pembahasan satuan tiga dari mata anggaran K/L. Karena itu yang kami setujui adalah kebutuhan anggaran pengadaan mobil KPK secara keseluruhan bukan alokasi mobilnya untuk siapa, harganya masing-masing berapa, dan jenis atau mereknya apa," kata Arsul seperti dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Percepat Alih Status Pegawai KPK Jadi ASN, KASN Sambangi KPK

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya