Bentrok di Buton Sulawesi Tenggara, Polisi Tetapkan 36 Tersangka

Polri pastikan situasi di lapangan sudah kondusif

Jakarta, IDN Times - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, pihaknya telah menetapkan 36 tersangka dari 82 orang yang ditangkap terkait bentrok warga Desa di Buton, Sulawesi Tenggara.

"Jadi informasi terakhir kemarin ada 82 yang diamankan dari dua lokasi di tempat kejadian perkara. Lalu diperiksa oleh jajaran reserse kriminal Polda Sulawesi dan saat ini sudah ditetapkan 36 yang menjadi tersangka," ujar Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/6).

"Selain 36 masih dalam pemeriksaan. Baru kemudian nanti penyidik akan menentukan siapa yg menjadi aktor intelektualnya, penggeraknya dan siapa pelaksana di lapangan," sambung Asep.

1. Polri pastikan situasi di lapangan sudah kondusif

Bentrok di Buton Sulawesi Tenggara, Polisi Tetapkan 36 TersangkaANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras

Asep memastikan, situasi di lapangan saat ini sudah kondusif. Jajaran dari kepolisian Polda setempat dan jajaran TNI di lokasi kata Asep, sudah dibuatkan komitmen-komitmen untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas (Keamaman dan Ketertiban Masyarakat) di Buton.

"Saat ini juga teman-teman dari TNI bersama rekan-rekan Polri sedang melakukan upaya upaya pembersihan di sana, termasuk Pemerintah Daerah juga sudah menyanggupi untuk melakukan upaya-upaya perbaikan dari akibat perusakan tersebut," kata Asep.

Lebih lanjut, polisi kata Asep, akan mengedepankan upaya kepastian hukum terlebih dahulu sebelum melakukan upaya rekonsiliasi terhadap kasus tersebut.

"Dalam teori penyelesaian konflik semua ada tahapannya, kalau sudah seperti ini tentunya kita mengedepankan terlebih dahulu kepastian hukum, siapa yang berbuat itu yang harus kita lakukan penindakan. Setelah itu nanti kita akan melaksanakan rekonsiliasi secara pararel, penegakan hukum juga, lalu kita lakukan rekonsiliasi," jelas Asep.

"Karena sejatinya tugas utama aparat keamanan adalah memulihkan situasi yang ada, kembali kepada aspek-aspek yang mendasar atau local wisdom. Kearifan lokal di sana kita harus muncul kan lagi supaya mereka kembali kepada guyub seperti semula," sambungnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap 81 Terduga Pelaku Pembakaran Rumah di Buton

2. Sebanyak 81 terduga pelaku bentrok di Buton ditangkap

Bentrok di Buton Sulawesi Tenggara, Polisi Tetapkan 36 TersangkaIDN Times/Istimewa

Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebelumnya mengamankan 81 warga Desa Sampuabalo, Buton, Sulawesi Tenggara, yang diduga pelaku penyerangan dan pembakaran rumah masyarakat Desa Gung Jaya pada Sabtu (8/6). Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo.

Sebanyak 81 orang yang telah ditangkap akan diperiksa terlebih dahulu sebagai terduga tersangka dalam kasus tersebut. Mereka akan dipilah sebagai tersangka sesuai perbuatan masing-masing, setibanya di Polda Sulawesi Tenggara. Menurut Dedi, sebelum mengamankan terduga pelaku, pihaknya mengadakan apel pengecekan pasukan di Jalan Poros menuju Desa Sampuabalo pukul 06.00 WITA.

Apel dipimpin oleh Kapolres Buton, AKBP Andi Hermab. Apel dihadiri oleh Dir Intelkam Polda Sultra, Dir Reskrimum Polda Sultra, Dir Pol Air Polda Sultra, dan para perwira baik BKO dari Brimob, BKO dari Polda Sultra maupun BKO Polres Baubau serta seluruh Personel Pengamanan.

"Kekuatan yang diturunkan berjumlah 290 personel dengan rincian Polres Buton 107 orang, Brimobda Sultra 114 orang, Brimob Batauga 51 orang, dan Dalmas Polres Baubau 18 orang," kata Dedi.

Sejak pukul 06.35 WITA, Dedi mengungkapkan ada seseorang atas nama La Pahi yang beralamat di Desa Sampuabalo, Kecamatan Siontaina, Kabupaten Buton, di tempat persiapan apel pengecekan itu.

La Pahi merupakan salah satu terduga pelaku penyerangan dan pembakaran rumah masyarakat Desa Gunung Jaya. "Ia langsung diamankan oleh Satreskrim Polres Buton dan dilakukan pemeriksaan," kata Dedi.

Pukul 07.30 WITA, personel pengamanan dari Polres Buton dan BKO yang terdiri atas Tim 1 yang dipimpin oleh Kapolres Buton dan Tim 2 dipimpin oleh Wakapolres Buton bergerak memasuki Desa Sampuabalo.

Sementara itu, satu regu Satlantas dan BKO Brimob disiagakan dititik kumpul serta masing-masing driver disiagakan untuk melakukan evakuasi dan satu regu BKO Brimob yang dipimpin oleh AKP Akhmad Fatarum bersiaga di pintu masuk lokasi Kalase Desa Sampuabalo Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton.

"Pukul 07.46 WITA berhasil mengamankan sekelompok masyarakat khususnya para laki-laki beserta barang bukti berupa parang, tombak, pisau, badik, dan busur yang disimpan di sekitar rumah penduduk," kata Dedi lagi.

Setelahnya, menurut Dedi, timnya terus melakukan penyisiran di dalam Desa Sampuabalo. Kisaran pukul 09.26 WITA proses penangkapan telah selesai dilaksanakan. Menurutnya, seluruh masyarakat yang diamankan tidak melakukan perlawanan, sehingga memudahkan proses penangkapan.

"Saat ini ke-81 orang yang diamankan dalam proses pergeseran dari Kabupaten Buton menuju Polda Sultra menggunakan jalur laut. Diprediksi tiba di Kendari pukul 18.00 WITA," kata Dedi.

Namun tak lama berselang, polisi kembali menangkap satu orang terduga pelaku lainnya. Sehingga, saat ini total 82 orang yang sudah diamankan.

Baca Juga: Bentrok di Buton, Polisi Masih Berusaha Mendamaikan Kedua Pihak 

3. Awal mula terjadinya bentrok

Bentrok di Buton Sulawesi Tenggara, Polisi Tetapkan 36 TersangkaIDN Times/Istimewa

Bentrok antar-warga desa di Buton, Sulawesi Tenggara, berawal dari konvoi sepeda motor para pemuda Desa Sampoabalo saat melewati Desa Gunung Jaya pada Selasa, 4 Juni 2019 sekitar pukul 21.00 WIB.

Di hari Rabu, 5 Juni 2019 sekitar pukul 13.00 WIB, seorang pemuda dari Desa Sampoabalo melakukan silaturahmi ke rumah saudaranya dengan melewati Desa Gunung Jaya. Ketika melewati desa itu, pemuda dari Desa Gunung Jaya secara sengaja memanah pemuda dari Desa Sampoabalo.

Setelahnya, kisaran pukul 14.00 WIB, lanjut Dedi, sebanyak 100 lebih warga Desa Sampoabalo melakukan serangan ke Desa Gunung Jaya. Dalam serangan itu, sekitar 50 rumah dibakar beserta satu unit mobil dan motor.

Bentrok susulan kemudian terjadi pada Kamis, 6 Juni 2019. Bentrokan itu kata Dedi, melibatkan kelompok etnis tertentu. Mereka bergabung dengan warga Desa Gunung Jaya untuk melakukan penyerangan balik. Beberapa orang terluka dan dua orang meninggal dunia akibat bentrok tersebut.

Baca Juga: Polisi Dalami Provokator dan Pelaku Bentrok di Buton Sulawesi Tenggara

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya