Capim KPK dari Pori Masih Bisa Bertambah atau Berkurang

Nama 9 Capim KPK masih belum final

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, para pendaftar Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Polri masih ada kemungkinan bertambah.

"Belum final. Bisa bertambah, bisa berkurang dan bisa juga tetap," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6).

1. Para Capim KPK dari Polri masih harus melalui tahapan administrasi

Capim KPK dari Pori Masih Bisa Bertambah atau BerkurangIDN Times/Axel Jo Harianja

Dedi menjelaskan, mekanisme para capim KPK dari Polri itu harus melalui proses administrasi terlebih dahulu. Setelah proses administrasi selesai, para Capim KPK itu kemudian baru akan mengajukan diri kepada Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK. Selain itu, masih juga terbuka kesempatan bagi para pati Polri lainnya yang ingin mengajukan diri untuk mendaftar sebagai Capim KPK.

"Setelah mendaftar di Pansel KPK, maka harus mengikuti tahapan-tahapan seleksi yang sudah ditetapkan oleh Pansel KPK," jelasnya.

Baca Juga: Muncul 9 Nama Perwira Daftar Capim KPK, Polri Isyaratkan Hal Ini

2. Nama 9 Capim KPK belum final

Capim KPK dari Pori Masih Bisa Bertambah atau BerkurangIDN Times/Istimewa

Sebelumnya, beredar Informasi terkait sembilan nama Pati Polri yang mendaftarkan diri sebaga Capim KPK di kalangan wartawan. Dedi sebelumnya juga Prasetyo mengatakan, kesembilan nama terebut belum diputuskan secara sah.

"Barusan saya ditelpon sama staff SDM, bahwa nama-nama tersebut belum final,'' kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/6).

Dedi menjelaskan, di sisi internal, Polri memiliki regulasi peraturan Kapolri tentang penugasan khusus. Para pendaftar Capim KPK dari Polri itu, harus melalui tahapan-tahalan pemeriksaan administrasi secara internal. Seperti mengenai kompetensi, rekam jejak dan persyaratan-persyaratan lainnya untuk bisa mengikuti seleksi sebagai calon Capim KPK tersebut.

"Nanti, apabila sudah final,tentunya akan kita sampaikan surat secara resmi kepada pansel calon komisioner KPK. Karena dari tahapan pendaftaran sampai tanggal 4 juli. Sekarang masih tanggal 20 (Juni) masih kurang lebih sekitar dua minggu lagi batas akhir pendaftaran sebgai calon Komisioner KPK," jelas Dedi.

Dedi menambahkan, untuk saat ini pihaknya belum dapat memastikan berapa jumlah pasti pendaftar Capim KPK dari Polri tersebut. Nama-nama itu kata Dedi, akan disampaikan H-1 batas akhir pendaftaran.

"Kita masih belum bisa memberikan suatu hal yang pasti berapa jumlah (pendaftar Capim KPK dari Polri) terakhir. Apabila nanti sudah selesai, artinya proses di internal sudah selesai, baru kita sampaikan secara pasti. Updatenya hari H-1, (sebelum) tanggal 4 (Juli). Itu paling maksimal," ungkap Dedi.

Sebelumnya, beredar surat Kapolri Nomor: B/722/VI/KEP/2019/SSDM yang diterima IDN Times. Dalam surat itu, tercatat ada empat Pati berpangkat Irjen, dan sisanya berpangkat Brigjen. Beberpa diantaranya, Wakabareskrim Irjen Pol. Antam Novambar, Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri Coki Manurung, dan Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Sri Handayani.

3. Pansel KPK ingin adanya Capim KPK dari Polri

Capim KPK dari Pori Masih Bisa Bertambah atau BerkurangIDN Times/Axel Jo Harianja

Tim Pansel Calon Capim KPK pada Kamis(13/6) lalu, mendatangi Mabes Polri. Dalam kesempatan itu, Ketua Pansel Capim KPK Jilid V Yenti Ganarsih mengatakan, pihaknya meminta kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengirimkan jajarannya untuk mendaftarkan diri sebagai capim KPK.

"Di dalam Undang-Undang (UU) itu jelas disampaikan bahwa komisioner KPK terdiri dari unsur pemerintah dan unsur masyarakat. Unsur pemerintah diantaranya adalah penegak hukum. KPK adalah lembaga penegakan hukum dan pencegahan korupsi," jelas Yenti usai melakukan audiensi dengan Kapolri di Gedung Ruang Pertuman Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis(13/6).

"Oleh karenanya, kami mengundang memohon kepada Pak Kapolri mengirimkan calon-calonnya untuk mendaftar sebagai calon komisioner KPK," sambungnya.

4. Capim KPK dari Polri harus memikiki track record yang baik

Capim KPK dari Pori Masih Bisa Bertambah atau BerkurangIDN Times/Axel Jo Harianja

Ditempat yang sama, Tito mengatakan, salah satu kriteria capim KPK dari Polri harus memiliki track record yang baik. Tak hanya itu, mereka juga harus
memiliki kemampuan di bidang reserse terutama dalam penanganan kasus-kasus korupsi, sehat jasmani rohani dan nantinya akan mengikuti asessment dan juga tes dari panelis pansel.

"Kami sekarang sudah memiliki beberapa orang (calon pendaftar). Tapi, kita juga membuka secara internal. Sehingga, prinsipnya nanti tentunya kami akan mengirim dan kemudian kita menyerahkan sepenuhnya kepada pansel untuk menilainya," kata Tito.

"Mudah-mudahan dari Polri ada yang bisa terpilih, kalau seandainya dari Polri bisa terpilih akan mempermudah sinergi dengan kepolisian. Karena Polri juga memiliki jaringan nasional dan juga ada elemen-elemen penanganan pemberantasan korupsi," sambungnya.

Tito saat itu mengaku, sudah ada beberapa nama yang menyampaikan keinginannya untuk mendaftar sebagai capim KPK. Salah satunya Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Eko Indra Heri. Akan tetapi, Tito masih membuka kesempatan bagi anggota lainnya untuk mengikuti seleksi tersebut.

"Sudah ada beberapa nama yang sudah menyampaikan keinginannya untuk maju, (contohnya) di SDM, As SDM. Ada delapan orang (yang sudah mengajukan nama), tapi masih terbuka kesempatan untuk yang lain karena nanti pembukaannya 17 Juni sampai 4 Juli 2019," jelas Tito.

"Dalam forum ini, bagi rekan-rekan perwira tinggi saya harapkan yang ingin mendaftar segera mendaftar. Tapi tolong cek betul track record masing-masing, LHKPN masing-masing ada atau tidak, karena ini menentukan," jelasnya lagi.

5. Polri jamin tidak ada konflik kepentingan jika pihaknya menjadi Capim KPK

Capim KPK dari Pori Masih Bisa Bertambah atau BerkurangIlustrasi Gedung KPK (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Selain itu mantan Kapolda Metro Jaya itu juga menjamin bahwa tidak akan ada konflik kepentingan jika pihaknya bergabung dengan KPK. Menurutnya, sejak awal KPK berdiri, sudah banyak anggota pendahulu yang masuk bergabung ke KPK.

Salah satunya, mantan Deputi Penindakan KPK tahun 2015 yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Heru Winarko.

"Jadi, sepanjang mereka sudah masuk dalam KPK mereka juga sudah terikat dengan segala peraturan- peraturan KPK. Anggota Polri, kita juga nggak banyak ikut campur tentang operasionalnya," ungkap Tito.

6. Pimpinan KPK orang yang harus memiliki integritas

Capim KPK dari Pori Masih Bisa Bertambah atau Berkurang(Anggota pansel capim KPK periode 2019-2023 Harkristuti Harkrisnowo) Dokumentasi UI

Lebih lanjut, Anggota pansel KPK Harkristuti Harkrisnowo menambahkan, pihaknya mencari calon pimpinan KPK yang memiliki integritas.

"Kedua, adalah kompetensi. Karena integritas tanpa komptensi akan sedikit sekali gunanya dan kami juga berharap bahwa orang ini punya pengalaman organisasi. Dalam memimpin kita tahu bahwa di KPK ada masalah-masalah di internal. Jadi, calon ini juga harus bisa menghadapi dan merangkul semua pihak yang ada di dalam organisasi," jelasnya.

Diketahui, Pansel Capim KPK 2019-2023 akan bekerja menyeleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 sejak Keputusan Presiden ditetapkan. Mereka akan bertugas menyaring dan mengusulkan nama-nama calon kepada Presiden dan bekerja hingga terbentuknya pimpinan KPK periode 2019-2023.

Baca Juga: Satu Capim dari Polri Pernah Ancam Petinggi KPK, Ini Kata Pimpinan

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya