Cegah Kerumunan, Polda Metro Minta Pemprov DKI Buka Layanan SIM di Mal

Polisi juga mengajukan agar masa dispensasi SIM diperpanjang

Jakarta, IDN Times - Kepala Seksi SIM Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi (Regident), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin Hanggara mengatakan, pihaknya mengajukan agar Pemprov DKI bisa membuka layanan SIM di mal.

Hal ini sebagai bentuk mencegah kerumunan dari pemohon SIM di Satpas yang telah dibuka di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Jadi kami minta izin kepada Pemprov DKI, sebelum mal dibuka, kami buka dulu untuk pelayanan (SIM)," jelas Hedwin saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (8/6).

1. Polda Metro juga mengajukan agar masa dispensasi diperpanjang

Cegah Kerumunan, Polda Metro Minta Pemprov DKI Buka Layanan SIM di MalIlustrasi Pelayanan Pembuatan SIM (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Hedwin menjelaskan, Kops Lalu Lintas (Korlantas) Polri sebelumnya telah memberikan dispensasi bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya telah habis. Masyarakat tetap bisa melakukan perpanjangan SIM hingga 30 Juni mendatang.

Namun, karena pemohon SIM terus bertambah, pihaknya juga mengajukan agar masa dispensasi juga diperpanjang.

"Kami sedang evaluasi dan ajukan ke Korlantas untuk dapat perpanjangan pelaksanaan dispensasi. Jadi mungkin, (dispensasi) bisa di bulan depannya lagi," ungkapnya.

Baca Juga: Kuota Pemohon SIM Bakal Dibatasi untuk Cegah Ada Kerumunan

2. Jumlah pemohon SIM di Satpas Daan Mogot masih cukup banyak

Cegah Kerumunan, Polda Metro Minta Pemprov DKI Buka Layanan SIM di MalIlustrasi Pelayanan Pembuatan SIM (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Hedwin menuturkan, berdasarkan pantauan hari ini tepatnya di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, jumlah pemohon SIM tidak sebanyak pekan lalu. Hal ini juga disebabkan, sejumlah kantor di Jakarta sudah beroperasi kembali.

"(Pemohon SIM) Masih cukup banyak, tapi dibandingkan minggu kemarin sudah lebih turun di pagi hari ini," tuturnya.

Para pemohon SIM, lanjut Hedwin, juga diberikan nomor urut. Bagi pemohon yang mendapat nomor urut yang besar, dianjurkan datang kembali pada siang hari.

"Sistem masih per kuota. Karena, kapasitas ruang tunggu masih harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan. Sampai saat ini, jumlah pemohon terbanyak masih di Daan Mogot," ucapnya.

3. Polisi tidak akan menilang masyarakat yang belum perpanjang SIM hingga 30 Juni

Cegah Kerumunan, Polda Metro Minta Pemprov DKI Buka Layanan SIM di MalIlustrasi Penilangan Pesepeda Motor (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir jika sampai hari ini belum memperpanjang SIM. Sebab, polisi sudah memberikan dispensasi hingga 30 Juni mendatang.

Namun begitu, jika hingga 30 Juni belum juga memperpanjang SIM, maka masyarakat harus membuat SIM baru.

"Saya jamin bahwa, anggota kami di lapangan tidak akan melakukan penindakan atau menilang terhadap para pengendara yang masa berlaku SIM-nya habis sampai tanggal 30 Juni," jelas mantan Kapolres Banjar ini, Rabu (3/6) lalu.

4. Layanan SIM hanya beroperasi hingga siang hari

Cegah Kerumunan, Polda Metro Minta Pemprov DKI Buka Layanan SIM di MalIlustrasi Pelayanan Pembuatan SIM (ANTARA FOTO/Livia Kristianti)

Untuk diketahui, layanan SIM telah dibuka sejak Sabtu (30/5) lalu. Untuk jam pelayanannya, hanya sampai siang hari yakni, Senin-Jumat pukul 08.00-13.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB.

Masyarakat juga diminta menerapkan protokol pencegahan COVID-19 di antaranya mencuci tangan, menjaga jarak dan mengenakan masker. Pihak kepolisian juga harus membersihkan fasilitas pelayanan setiap harinya menggunakan disinfektan.

Untuk kawasan Jadetabek, layanan SIM bisa dilaksanakan di Satpas dan Polres yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya di antaranya, Satpas SIM Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Satpas Jakarta Utara, dan Satpas SIM Jakarta Selatan.

Kemudian, di Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Tangerang Kota, Polres Metro Depok, Polres Metro Bekasi Kota, dan Polres Metro Bekasi Kabupaten.

Baca Juga: Tidak Perpanjang SIM Hingga 30 Juni? Siap-siap Buat SIM Baru

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya