Dinilai Tertutup soal COVID-19, Menkes Terawan Didesak Mundur!

Pemerintah diminta memberlakukan UU Karantina

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi Masyarakat Sipil, Haris Azhar, mengkritik keterbukaan informasi Pemerintah Indonesia terkait virus corona atau COVID-19. Bahkan, pemerintah malah sibuk mengucurkan dana Rp72 miliar demi promosi pariwisata.

"Menganggap enteng (COVID-19). Sakit hati juga melihatnya. Menkes (Terawan Agus) sudah layak mundur hari ini," katanya dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk "Corona: Simalakama Bangsa Kita", yang disiarkan TvOne, Selasa (24/3) malam.

1. Minta UU Karantina diberlakukan

Dinilai Tertutup soal COVID-19, Menkes Terawan Didesak Mundur!Screenshot @TvOne

Haris Azhar menilai, penanganan COVID-19 harus kompreshensif dan multi-layer. Salah satunya dengan menerapkan Undang-Undang (UU) No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. 

"Saya minta UU KarantinaKesehatan itu diberlakukan. Dengan diberlakukan, ada ketegasan dari negara. Kita gunakan UU tersebut. Yang tanda tangan Pak Joko Widodo. Yang bikin UU itu namanya Joko Widodo," ungkapnya.

2. Pemerintah harus menyatakan karantina di lokasi yang terdampak

Dinilai Tertutup soal COVID-19, Menkes Terawan Didesak Mundur!IDN Times/Margith Juita Damanik

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation itu menegaskan, hal yang relevan memutus penyebaran COVID-19, dengan memutuskan kebijakan karantina. Dalam konteks HAM, keputusan itu merupakan tanggung jawab negara.

"Nyatakan karantina di lokasi terdampak. Gak usah omong investasi, hentikan itu omnibus law," ucapnya.

Baca Juga: Ini Respons Ma'ruf Amin, saat Koalisi Sipil Minta Menkes Dicopot

3. Ketua Gugus Tugas COVID-19: Tidak ada lockdown!

Dinilai Tertutup soal COVID-19, Menkes Terawan Didesak Mundur!Kepala BNPB Doni Monardo (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo menegaskan, pemerintah tidak akan melakukan lockdown atau karantina sebagai upaya mengatasi penyebaran virus corona di Indonesia.

"Sekali saya tegaskan, pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi yang telah memberikan instruksi kepada Gugus Tugas, tidak akan ada lockdown," kata Doni dalam sebuah video yang diterima IDN Times, Sabtu (21/3).

Penegasan itu diberikan untuk memberikan kepastian bagi seluruh komponen masyarakat, khususnya duta besar dan warga negara lain yang berada di Indonesia, terutama di Jakarta.

Untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona COVID-19, Doni berharap masyarakat tetap patuh menjalankan instruksi Presiden Jokowi dengan melakukan social distancing atau menjaga jarak sosial.

"Kalau ini bisa dipatuhi, insyaallah bisa mengurangi masyarakat yang terpapar. Kita harus perhatikan, walau pun kita di rumah, harus jaga jarak satu sama lain," ujarnya.

4. Meski di rumah, potensi penularan COVID-19 masih bisa terjadi

Dinilai Tertutup soal COVID-19, Menkes Terawan Didesak Mundur!Juru Bicara Pemerintah COVID-19, Achmad Yurianto. Dok BNPB

Doni menambahkan, meski masyarakat sudah di rumah, namun potensi tertular virus corona masih ada bila salah satu anggota keluarga ada yang positif. Sebelumnya Juru Bicara Penanganan Virus Corona COVID-19 Achmad Yurianto mengingatkan, agar anak muda tidak banyak keluar rumah untuk mencegah penyebaran virus corona.

Yuri mengatakan, untuk kelompok usia yang lebih muda memang memiliki imunitas lebih tinggi daripada kelompok usia yang lebih tua. Namun, mereka justru bisa menjadi pembawa virus corona ke keluarga mereka.

"Apabila menular ke saudara yang lebih tua, ini jadi masalah yang serius. Meski masih merasa muda dan kuat, perhatikan bahwa kita bisa jadi salah satu penyebaran di keluarga kita," kata Yuri dalam video conference di BNPB, Jakarta, Sabtu (21/3).

5. Kasus positif virus corona bertambah menjadi 686 kasus

Dinilai Tertutup soal COVID-19, Menkes Terawan Didesak Mundur!Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Achmad Yurianto mengumumkan bahwa penambahan kasus virus corona di Indonesia semakin bertambah. Saat ini jumlah kasus bertambah menjadi 686 kasus. Artinya, terdapat penambahan kasus sebanyak 107 kasus dari data sebelumnya yaitu 579 kasus.

"Ada penambahan kasus baru konfirmasi positif sebanyak 107 kasus, sehingga total saat ini adalah 686 kasus positif" kata Yuri dalam siaran langsung di TVRI, Selasa (24/3).

Yuri menyampaikan, penambahan kasus tersebut terhitung sejak Senin (23/3) pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.
 
Total penyebaran virus corona tersebut terdapat di 24 provinsi. DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan penyumbang terbanyak kasus virus corona yaitu 424 kasus. Lalu peringkat kedua diduduki oleh Banten dengan 65 kasus dan dilanjutkan oleh Jawa Barat 60 kasus.

Berikut ini data lengkap rincian penyebaran virus corona di 24 provinsi di Indonesia :

1. Bali 6 kasus
2. Banten 65 kasus
3. Yogyakarta 6 kasus
4. DKI Jakarta 424 kasus
5. Jawa Barat 60 kasus
6. Jawa Tengah 19 kasus
7. Jawa Timur 51 kasus
8. Kalimantan Barat 3 kasus
9. Kalimantan Timur 11 kasus
10. Kalimantan Tengah 3 kasus
11. Kepulauan Riau 5 kasus
12. Sulawesi Utara 2 kasus
13. Sumatera Utara 7 kasus
14. Sulawesi Tenggara 3 kasus
15. Sulawesi Selatan 4 kasus
16. Lampung 2 kasus
17. Riau 1 kasus
18. Jambi 1 kasus
19. Maluku Utara 1 kasus
20. Maluku 1 kasus
21. Papua 3 kasus
22. Kalimantan Selatan 1 kasus
23. Nusa Tenggara Barat 1 kasus
24. Sumatera Selatan 1 kasus

Sementara untuk 5 kasus lainnya masih dalam proses verifikasi.

Baca Juga: Kena Dampak COVID-19 Paling Parah di Benua, Afrika Selatan Lockdown

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya