Ditangkap Polisi, Lieus Sungkharisma: Ini Namanya Perjuangan!

Kasus Lieus dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jakarta, IDN Times - Aktivis Lieus Sungkharisma ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran berita hoaks dan upaya makar pemerintah.

Lieus sendiri tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar 10.14 WIB dengan didampingi beberapa jajaran pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dalam kesempatan itu, ia mengaku merasa diperlakukan tidak adil.

"Gak adil lah inilah. Padahalkan panggilan baru dua(kali). Diborgol lagikan. Gak apa-apa buat saya sih, ini namanya perjuangan, gak pernah bisa bikin takut rakyat. Rakyat akan terus berjuang," ungkap Lieus setibanya di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/5).

1. Lieus mengaku tidak akan menjawab satu pertanyaan pun dari pihak kepolisian

Ditangkap Polisi, Lieus Sungkharisma: Ini Namanya Perjuangan!IDN Times/Axel Joshua Harianja

Lieus mengatakan, dirinya siap untuk menjalani setiap proses hukum yang dihadapinya. Akan tetapi, ia mengaku, dirinya tidak akan menjawab satu pertanyaan pun yang diajukan pihak kepolisian kepadanya.

"Pokoknya, saya udah bilang polisi, saya gak akan jawab satu patah kata pun. Dia (polisi) mau tulis apapun mana ada takutnya kita. Kita berjuang ini untuk kedaulatan rakyat," ujarnya.

Baca Juga: Deretan Kasus Makar Selama Jokowi Berkuasa

2. Kronologi penangkapan Lieus

Ditangkap Polisi, Lieus Sungkharisma: Ini Namanya Perjuangan!Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, Lieus ditangkap pada pagi ini, Senin (20/5) sekitar pukul 06.40 WIB. Ia ditangkap di salah satu Apartemen di kawasan Jakarta Barat.

"Di dalamnya ada seorang wanita, yang diakui sebagai ART. Selanjutnya dilakukan penggeledahan disaksikan oleh dua orang security, Ketua RW dan satu saksi lainnya," ujar Argo dalam keterangannya yang diterima IDN Times siang ini.

"Kemudian, penggeledahan dilanjutkan di jalan Keadilan nomor 26, kecamatan Taman Sari, sesuai alamat di KK (kartu keluarga). Di sana ditemukan istri dari yang bersangkutan dan penggeledahan selesai dilakukan pada pukul 09.30 WIB," sambung Argo.

Meski begitu, Argo tidak menjelaskan lebih detail apa saja yang diamankan pihak kepolisian dari proses penggeledahan di kediaman Lieus tersebut.

3. Kasus Lieus dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Ditangkap Polisi, Lieus Sungkharisma: Ini Namanya Perjuangan!IDN Times/Axel Joshua Harianja

Diketahui, Lieus sebelumnya dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, karena diduga menyebarkan berita hoaks dan upaya makar pemerintah. Argo mengaku, kasus Lieus telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Ya sudah dilimpahkan ke Ditreskrimum (Polda Metro Jaya)," kata Argo. Meski begitu, Argo enggan menjelaskan lebih detail apa alasan Lieus ditangkap pihak Polda Metro Jaya.

4. Lieus sudah dua kali mangkir panggilan pemeriksaan

Ditangkap Polisi, Lieus Sungkharisma: Ini Namanya Perjuangan!IDN Times/Axel Joshua Harianja

Lieus Sungkharisma sebelumnya tidak datang pada pemeriksaan penyidik Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (14/5) lalu, pukul 10.00 WIB. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo pun memastikan bahwa Lies mangkir dari pemeriksaan tersebut.

"Ya, hari ini tidak ada keterangan resmi baik dari yang bersangkutan maupun pihak pengacara. Oleh karenanya, penyidik mempersiapkan surat panggilan yang kedua, dilayangkan hari ini," jelas Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/5).

Dikonfirmasi terpisah, Lieus menjelaskan dirinya saat itu belum mendapatkan pengacara. Hal itu lah yang membuatnya tak hadir dalam pemeriksaan yang pertama.

"Lagi cari pengacara nih. Ancaman hukuman 20 tahun sampai dengan seumur hidup.Tanyain dong Pak Yusril mau bela kasus makar gak?" ujar Lieus saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Ia pun dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan pada Jumat (17/5) lalu. Namun lagi-lagi, Lieus mangkir dan mengaku belum mendapatkan surat panggilan dari penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Baca Juga: Aktivis Lieus Sungkharisma Mangkir dari Pemeriksaan Bareskrim

5. Lieus dilaporkan atas kasus dugaan hoaks dan makar

Ditangkap Polisi, Lieus Sungkharisma: Ini Namanya Perjuangan!IDN Times/Dokumen Istimewa

Lieus dilaporkan oleh seseorang yang bernama Eman Soleman. Laporan terhadap Lieus itu diterima dengan nomor laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.

Dalam laporan tersebut, Lieus dilaporkan atas Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau hoax dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 14 dan atau pasal 15 serta terhadap Keamanan Negara atau Makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 107 jo asal 110 jo pasal 87 dan atau pasal 163 jo pasal 107.

Baca Juga: Terjerat Kasus Makar, Aktivis Lieus Sungkharisma Ditangkap Polisi

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya