Gedung Terbakar, 1.000 Lebih Pegawai Kejagung Berkantor di Badiklat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan, dia bersama wakilnya Setya Untung Mulyadi dan Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Bin) Bambang Sugeng Rukmono, berkantor di Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kampus A Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan. Hal ini karena Gedung Kejagung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar pada Sabtu 22 Agustus 2020.
"Semua pelayanan masyarakat pencari keadilan itu terlayani, kami tetap bekerja. Walaupun Gedung kami itu kemarin sudah habis (terbakar) untuk gedung utamanya, tapi tidak mengganggu pelaksanaan kerja kami," kata Burhanuddin di lokasi, Senin (24/8/2020).
Baca Juga: Kebakaran Kejagung Bisa Dipadamkan Setelah PMK Berjibaku Selama 11 Jam
1. Hak-hak pegawai tetap terpenuhi
Burhanuddin mengatakan, per hari ini mereka dan sejumlah pegawai Kejagung pusat sudah efektif berkantor di Badiklat. Bahkan, hari ini dia menggelar virtual conference dengan jajaran di daerah.
"(Yang pindah ke Badiklat) Untuk di Pembinaan saja kita 900 orang, kemudian Intel 250-an. Jadi, hak-hak teman-teman tentang kepegawaian tidak akan terputus dan akan kita penuhi semua," ucap Burhanuddin.
2. Kejagung menanti keputusan dari PUPR terkait renovasi gedung
Editor’s picks
Gedung Kejagung ternyata belum diasuransikan. Burhanuddin juga membenarkan, harus menggunakan APBN jika ingin merenovasi gedung tersebut. Namun, menurutnya, saat ini yang terpenting adalah menyelidiki penyebab terbakarnya Gedung Korps Adhyaksa itu.
"Habis itu meminta kepada PU (PUPR) apakah masih layak atau tidak gedung itu digunakan. Baru di situ kita bicara tentang anggarannya. Ada tahapan-tahapannya," jelas dia.
"Pada dasarnya gedung ini sudah 58 tahun, tahun didirikan tahun 1962. Bisa dibayangin kondisinya," sambung dia.
3. Kejagung pastikan berkas perkara kasus aman
Sebelumnya, sebagian gedung Utama Kejagung dilalap si jago merah pada Sabtu, 22 Agustus 2020 pukul 19.10 WIB. Kala itu, pihak Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan, mengerahkan puluhan unit mobil damkar, guna memadamkan api.
Usai 11 jam terbakar, api pun berhasil dipadamkan. Jaksa Agung Sanitiar ST Burhanuddin sebelumnya juga telah memastikan berkas perkara kasus, alat bukti, dan para tahanan yang ditahan di Kejagung bisa diamankan.
Baca Juga: Duh, Gedung Kejagung Belum Diasuransikan, Renovasi Pakai APBN deh!