Geledah 3 Kantor Dinas Kota Batu, KPK: Pengembangan Kasus Eddy Rumpoko

Eddy Rumpoko terjaring OTT KPK pada 2017 lalu

Jakarta, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggeledah Kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu, Jawa Timur.

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan itu merupakan pengembangan dari kasus eks Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko.

"Pengembangan dengan sprindik (surat perintah penyidikan) baru," ujar Ali kepada IDN Times, Rabu (6/1/2021).

1. KPK sudah periksa dua saksi terkait kasus itu

Geledah 3 Kantor Dinas Kota Batu, KPK: Pengembangan Kasus Eddy RumpokoPlt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Ali mengatakan, penggeledahan itu terkait penyidikan dugaan gratifikasi di Pemerintah Kota Batu tahun 2011-2017. Ali menambahkan, pada Selasa (5/1/2021) KPK memeriksa dua orang saksi terkait kasus itu. Mereka diperiksa di Kantor Reserse Kriminal Polres Kota Batu, Jawa Timur.

"Dilakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Moh. Zaini, swasta atau pemilik PT Gunadharma Anugerah dan Kristiawan, mantan pengurus rumah tangga mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko," jelasnya.

Baca Juga: KPK Geledah 3 Kantor Dinas di Kota Batu, Terkait Kasus Eddy Rumpoko?

2. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB

Geledah 3 Kantor Dinas Kota Batu, KPK: Pengembangan Kasus Eddy RumpokoIlustrasi Penyelidikan KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Tim dari KPK tiba di Balai Kota Among Tani, Kota Batu sekitar pukul 10.00 WIB. Cukup lama mereka menggeledah tiga kantor dinas tersebut. Hingga pukul 13.00 WIB, KPK masih berada di dalam ruangan Dinas Pendidikan Kota Batu. Tak diketahui berkas apa saja yang diambil KPK.

Untuk memperlancar jalannya penggeledahan, KPK dikawal oleh personel kepolisian bersenjata lengkap. Polisi tampak berjaga di depan ruangan yang diperiksa oleh KPK. Sesekali polisi mengingatkan awak media agar tak terlalu mendekat ke ruangan yang sedang diperiksa.

Sejauh ini belum diketahui penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus apa. Hal ini karena, dalam beberapa tahun terakhir kondisi di Kota Batu cenderung kondusif dan jauh dari isu korupsi. Tentu saja kedatangan tim KPK tersebut cukup mengejutkan banyak pihak.

3. Eddy Rumpoko terjaring OTT KPK pada 2017 lalu

Geledah 3 Kantor Dinas Kota Batu, KPK: Pengembangan Kasus Eddy RumpokoMantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko. ANTARA FOTO/Reno Esnir

Eddy Rumpoko sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada September 2017. Dia menerima suap berupa mobil merek Toyota New Alphard senilai Rp1,6 milyar dari pengusaha Filiphus Djap.

Suap itu diterima karena Eddy menjanjikan memenangkan proses lelang pengadaan seragam dan mebeler di Pemerintah Kota Batu.

Akibatnya, Eddy harus menerima vonis 3 tahun penjara dengan denda Rp300 juta subsidair 3 bulan kurungan penjara. 

Baca Juga: KPK Lelang Aset Tanah dan Bangunan Nazaruddin, Kamu Berminat Beli?

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya