Imbas COVID-19, Pelayanan SIM di Jakarta Dihentikan hingga 29 Mei 2020

Pelayanan SIM Internasional juga dihentikan

Jakarta, IDN Times - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pelayanan SIM di wilayah DKI Jakarta dihentikan sementara.

"Pelayanan perpanjangan SIM DKI kita tutup sampai tanggap darurat selesai atau sampai tanggal 29 Mei (2020). Untuk SATPAS di Tangerang, Depok Bekasi silakan tanyakan ke Polres masing-masing," katanya kepada IDN Times, Kamis (26/3).

1. Perpanjangan SIM bisa dilakukan setelah 29 Mei

Imbas COVID-19, Pelayanan SIM di Jakarta Dihentikan hingga 29 Mei 2020(Ilustrasi virus corona) IDN Times/Arief Rahmat

Penghentian pelayanan SIM di DKI terhitung sejak Selasa (24/3) lalu. Hal ini dilakukan, guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19.

"SIM Keliling juga tutup. Perpanjangan SIM bisa dilakukan setelah 29 Mei," ucapnya.

Baca Juga: Alat Tes Cepat Mirip Test Pack, Deteksi Virus Corona dalam 15 Menit

2. Belum semua pelayanan SIM di Indonesia dihentikan

Imbas COVID-19, Pelayanan SIM di Jakarta Dihentikan hingga 29 Mei 2020IDN Times/Bagus F

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol. Istiono mengatakan, pelayanan SIM internasional juga dihentikan. Namun, belum semua wilayah di Indonesia menutup pelayanan SIM nasional.

"SIM nasional berjalan seperti biasa. Kita terapkan standar SOP COVID-19 dan tergantung kebijakan Kapolda. Bila masuk zona merah, ditutup sementara," jelasnya.

Selain pelayanan SIM, sistem ganjil genap juga tidak diberlakukan sejak 16 Maret hingga 5 April mendatang.

3. Pasien positif virus corona jadi 790 Orang, DKI Jakarta terbanyak

Imbas COVID-19, Pelayanan SIM di Jakarta Dihentikan hingga 29 Mei 2020Juru Bicara Pemerintah COVID-19, Achmad Yurianto. Dok BNPB

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan virus Corona atau COVID-19 Achmad Yurianto melaporkan bahwa jumlah pasien positif virus corona di Indonesia telah berjumlah 790 kasus per Rabu (25/3). Angka tersebut naik dari data sebelumnya yaitu 685 kasus.

“Ada penambahan kasus positif sebanyak 105 kasus semula yang dari 685 sehingga total 790 kasus,” kata Yuri saat konferensi pers sebagaimana dikutip dari siaran langsung tim TVRI, Rabu (25/3).

Total penyebaran virus corona tersebut terdapat di 24 Provinsi. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penyumbang terbanyak kasus virus corona yaitu sebanyak 463 kasus. Lalu, peringkat kedua diduduki oleh Jawa Barat 73 kasus dan dilanjutkan oleh Banten 67 kasus. 

Berikut ini data lengkap rincian penyebaran virus corona di 24 Provinsi di Indonesia :

1. Bali 9 kasus
2. Banten 67 kasus
3. Yogyakarta 17 kasus
4. DKI Jakarta 463 kasus
5. Jambi 1 orang
6. Jawa Barat 73 kasus
7. Jawa Tengah 38 kasus
8. Jawa Timur 51 kasus
9. Kalimantan Barat 3 kasus
10. Kalimantan Timur 11 kasus
11. Kalimantan Tengah 3 kasus
12. Kalimantan Selatan 2 kasus
13. Kepulauan Riau 5 kasus
14. Nusa Tenggara Barat 2 kasus
15. Sumatera Selatan 1 kasus
16. Sulawesi Utara 2 kasus
17. Sumatera Utara 7 kasus
18. Sulawesi Tenggara 3 kasus
19. Sulawesi Selatan 13 kasus
20. Lampung 1 kasus
21. Riau 1 kasus
22. Maluku Utara 1 kasus
23. Maluku 1 kasus
24. Papua 3 kasus
25. Dalam proses verifikasi di lapangan 12 kasus

Baca Juga: COVID-19 di Jakarta, PSI Sarankan Anies Terapkan 3 Metode Karantina

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya