Jaksa Agung Sebut Kasus Korupsi Asabri Rugikan Negara Rp17 Triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan, negara diperkirakan rugi Rp17 Triliun terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Nilai kerugian itu berdasarkan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kami sudah mendapatkan tentang hasil investigasi dari BPKP yang diperkirakan kerugiannya sekitar Rp17 triliun. Jadi, mungkin (angka kerugiannya) sedikit lebih banyak dari Jiwasraya," kata Burhanuddin di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).
1. Calon tersangka diduga ada keterkaitan dengan kasus Jiwasraya
Burhanuddin mengatakan, pihaknya sudah memetakan siapa saja yang bakal menjadi tersangka dalam kasus ini. Para calon tersangka berasal dari pihak swasta dan direksi Asabri.
"Jadi dugaan calon tersangkanya itu hampir sama antara Jiwasraya dengan Asabri. Jadi kenapa kami diminta untuk menangani (kasus Asabri)? Karena ada kesamaan dan tentunya kami sudah bisa memetakan tentang masalah," ujar pria kelahiran Cirebon 66 tahun silam itu.
Baca Juga: Dirut Asabri: Bentjok dan Heru Sanggup Kembalikan Uang Asabri Rp10,9 T
2. Jaksa Agung tegaskan tak ambil alih kasus Asabri dari Polri
Editor’s picks
Kasus Asabri ini juga sebetulnya ditangani oleh Bareskrim Polri. Kasus tersebut bahkan sudah naik tahap penyidikan. Namun, Burhanuddin menegaskan, pihaknya tak mengambil alih kasus tersebut dari Polri.
"Tidak ada pengambilalihan. Karena tersangka sama, maka kebijakan pimpinan sudahlah Kejaksaan yang tangani. Pengalaman Asuransi Jiwasraya hampir sama ini polanya," ujar dia.
3. Ini alasan Erick Thohir minta Kejagung tangani kasus Asabri
Menteri BUMN, Erick Thohir hari ini bertemu dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Dalam pertemuannya itu, keduanya membahas mengenai dugaan korupsi di Asabri. Dia pun meminta agar Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menangani kasus tersebut.
"Karena saya rasa Jiwasraya sudah putus dan saya lihat Asabri ada keterkaitan. Makanya, kami koordinasikan dengan Kejagung," ujar Erick.
Soal perkiraan kerugian negara yang ditimbulkan, Erick menyebut jika hal itu dilihat berdasarkan hasil audit BPKP terhadap direksi Asabri yang lama.
Dia pun berharap, kasus ini dapat segera dituntaskan. "Dan ini merupakan bagian juga dari roadmap bagaimana kita merapikan dana-dana pensiun yang ada di perusahaan BUMN," tukasnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Asabri Naik ke Penyidikan, Polri Tunggu Audit BPK