Jalani Sidang Perdana, Ahmad Dhani Diterbangkan ke Surabaya Pagi Ini 

Ahmad Dhani menjalani sidang terkait kasus ujaran kebencian

Jakarta, IDN Times - Kepala Rumah Tahanan Klas 1 Cipinang Oga G Darmawan mengatakan, Ahmad Dhani diterbangkan ke Surabaya dengan penerbangan pertama, Kamis (7/2) pagi, dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Pesawat pertama (4.20 WIB) pagi ya. Karena sidangnya di Surabaya pagi," ujar Oga,  seperti dikutip dari Antara.

Oga mengungkapkan, Dhani diberangkatkan ke Surabaya karena sudah ada penetapan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Oga pun belum mengetahui kapan jadwal sidang yang akan dijalani musikus grup band Dewa 19 itu.

"Coba nanti tanya ke jaksanya. Kami juga bertanya ke kejaksaan: Kenapa kok pagi-pagi? Jaksanya bilang karena sidangnya di Surabaya pagi. Nah, kalau jaksa tidak bisa menghadirkan Dhani di persidangan atau terlambat, jaksanya akan kena tegur dari pengadilan," jelas Oga

Baca Juga: Sederet Fakta Iringi Proses Hukum Kasus Ahmad Dhani

1. Belum diketahui apakah Dhani akan langsung kembali ke Cipinang

Jalani Sidang Perdana, Ahmad Dhani Diterbangkan ke Surabaya Pagi Ini ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Terkait kapan Dhani akan dijemput, Oga menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada kejaksaan. Mengenai apakah Dhani akan kembali ke Cipinang setelah sidang, ia kembali menegaskan, mereka (Lapas Cipinang) tidak punya kewenangan untuk memutuskan.

"Nah, itu juga kami nggak ngerti. Kan ibaratnya seperti menitipkan dompet ke kita (Lapas Cipinang). Sekarang dompetnya diambil oleh yang punya, pemiliknya kan mereka (Kejaksaan)," ujarnya.

2. Dhani tidak bisa ditahan dua kali

Jalani Sidang Perdana, Ahmad Dhani Diterbangkan ke Surabaya Pagi Ini IDN Times/Ardiansyah Fajar

Oga sebelumnya mengatakan, Ahmad Dhani tidak dapat ditahan dua kali. "Penahanan itu tidak mungkin dua kali. Tidak mungkin di sini menerbitkan penahanan, di sana menerbitkan penahanan lagi, jadi ada dua. Nanti pemotongan masa penahanannya jadi dua kali juga kan," jelas Oga.

Dirinya juga tidak mempermasalahkan peminjaman tahanan, selama prosedurnya lengkap.

"Yang penting kita dari pihak rutan menyiapkan kalau memang tahanan tersebut dipinjam untuk dialihkan ke sana, selama  surat-surat sudah ada dan lengkap, kita pasti mengizinkan," tambahnya.

3. Fadli Zon ungkap Dhani menolak ditahan di Surabaya

Jalani Sidang Perdana, Ahmad Dhani Diterbangkan ke Surabaya Pagi Ini IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon sebelumnya mengatakan, Ahmad Dhani menolak untuk dipindahkan ke Surabaya. Penolakan itu lantaran Dhani merasa keselamatannya dapat terganggu.

"Yang bersangkutan juga menolak untuk dipindahkan ke sana karena merasa keselamatannya bisa terganggu," jelas Fadli kepada wartawan usai menjenguk Dhani di Rutan Cipinang.

Meski Dhani menolak dipindahkan ke Surabaya, Fadli mengatakan, Dhani akan tetap mengikuti proses hukum.

"Dhani mengambil sikap menolak dipindahkan ke sana, tapi akan mengikuti prosedur hukum. Selama ini Ahmad Dhani juga selalu hadir, patuh terhadap proses hukum sampai saat ini dan selama ditahan di sini pun tertib," kata Fadli.

"Dalam tahun-tahun politik ini kita juga mengkhawatirkan keselamatan dirinya, karena tidak jelas, maksudnya aneh. Tidak masuk dalam materi perkara tapi juga prosedurnya aneh," ujar Fadli menambahkan.

Ia menuturkan, Dhani adalah politikus Gerindra. Atas nama partai dia juga mengharapkan Dhani tetap berada di Jakarta.

"Ahok saja ditempatkan di Mako Brimob karena alasan keselamatan. Sekarang kita atas nama partai juga merasa ada masalah keselamatan kalau ditempatkan di sana. Kita tidak bisa mengawasi juga," jelas Fadli.

4. Dhani jalani sidang perdana di Surabaya

Jalani Sidang Perdana, Ahmad Dhani Diterbangkan ke Surabaya Pagi Ini IDN Times/Ardiansyah Fajar

Sebelumnya, tim kuasa hukum Ahmad Dhani, Indra Wansyach mengatakan, Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya gagal memindahkan penahanan Ahmad Dhani ke Surabaya.

Indra memastikan, kliennya tetap ditahan di Lembaga Pemasyarakat (Lapas Cipinang) Jakarta.

"Nantinya klien kami diberangkatkan ke Surabaya hanya untuk mengikuti proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. Usai persidangan dikembalikan lagi ke Lapas Cipinang Jakarta," ujar Indra.

Ahmad Dhani kini tengah menjalani masa hukuman di Lapas Cipinang, Jakarta, setelah sejak dua pekan lalu dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara ujaran kebencian.

Dhani juga akan menjalani persidangan dalam perkara lainnya, yaitu pencemaran nama baik terkait ucapannya di media sosial yang dinilai menyinggung sebuah kelompok atau organisasi massa, saat digelar aksi Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, 26 Agustus 2018 lalu.

Persidangan perdananya digelar hari ini, Kamis (7/2), di Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca Juga: Dukung Ahmad Dhani, Fadli Zon Kembali Berpuisi

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya