John Kei ke Anak Buahnya: Ambil Nus Kei dalam Keadaan Hidup atau Mati!

Jika ada yang menghalangi mereka akan dibunuh

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hari ini menggelar rekonstruksi kasus yang menjerat John Kei bin Paulinus Refra. Dalam Rekonstruksi di Perumahan kawasan Bekasi, Jawa Barat, menggambarkan bagaimana John Kei meminta anak buahnya untuk menyerang Nus Kei.

"Mengatakan, 'besok (Minggu 21 Juni 2020) berangkat tabrak dan hajar rumah Nus Kei. Ambil Nus Kei dalam keadaan hidup atau mati. Jika ada yang menghalangi, sikat saja'," kata salah satu penyidik mencontohkan instruksi John Kei pada anak buahnya di lokasi, Senin (6/7/2020).

1. John Kei memberikan uang Rp10 juta kepada anak buahnya

John Kei ke Anak Buahnya: Ambil Nus Kei dalam Keadaan Hidup atau Mati!Rekonstruksi pembacokan hingga melindas anak buah Nus Kei yang dilakukan Kelompok John Kei di kawasan Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Selanjutnya, John Kei memberikan uang kepada anak buahnya yang bernama Daniel Farfar. Uang itu diberikan sebagai akomodasi untuk menjalankan aksi mereka.

"John Kei memberikan uang Rp10 juta ke tersangka Daniel," kata penyidik.

Setelah itu, Daniel meminta seluruh anak buah John Kei berkumpul di Arcici Sport Center di Jakarta Pusat pada Minggu 21 Juni 2020, pukul 08.00 WIB. Siang harinya, mereka menyerang kediaman Nus Kei.

Baca Juga: Kuasa Hukum Bantah John Kei Perintahkan Anak Buahnya Bunuh Nus Kei

2. John Kei perintahkan anak buahnya menculik Nus Kei

John Kei ke Anak Buahnya: Ambil Nus Kei dalam Keadaan Hidup atau Mati!Nus Kei, paman dari John Kei yang kediamannya diserang pada Minggu (21/6) lalu (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Rekonstruksi dilakukan di beberapa lokasi yakni sebuah perusahaan di Jakarta Utara, Arcici Sport Center Cempaka Putih, Jakarta Pusat, perumahan di kawasan Bekasi, Jawa Barat dan Polda Metro Jaya.

"Minggu 14 Juni 2020 sekitar pukul 09.00 WIB, John Kei melalui HP menghubungi tersangka Daniel untuk mengumpukan anak-anak (buah) di kantor PT ini," kata seorang penyidik di kawasan Jakarta Utara.

Pada pukul 16.30 WIB, John Kei bersama anak buahnya berkumpul di perusahaan itu. Dari pertemuan itu, mereka sepakat mendatangi kediaman Nus Kei pada Rabu 17 Juni 2020.

"Akan mendatangi rumah Nus Kei di Green Lake City (Tangerang, Banten) untuk mempertanggungjawabkan penghinaan yang dilakukan oleh dia melalui live Instagram," ucap dia.

Dalam kesempatan itu, penyidik mencontohkan adegan John Kei yang memerintahkan anak buahnya menculik Nus Kei.

"Tersangka John Kei mengatakan ke Daniel 'Kamu bisa ambil Nus Kei untuk ketemu dengan Bu ?' Bu artinya Kaka. Kemudian Daniel menjawab 'Siap Bu saya bisa'," kata dia.

3. John Kei menyerang Nus Kei terkait hasil uang jual beli tanah

John Kei ke Anak Buahnya: Ambil Nus Kei dalam Keadaan Hidup atau Mati!Rilis kasus kejahatan kelompok John Kei (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Polisi sudah menetapkan 39 tersangka dalam kasus ini. Mereka menyerang Nus Kei dan anak buahnya di Cluster Australia Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, dan Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Akibat penyerangan ini, rumah Nus Kei rusak. Kemudian, satu anak buahnya tewas dan satu lainnya kehilangan jari tangan akibat ditebas parang.

Berdasarkan penjelasan polisi, motif John Kei menyerang pamannya itu karena merasa dikhianati terkait pembagian hasil uang jual beli tanah di Kota Ambon. Namun, menurut Nus Kei, masalah itu sudah diselesaikan.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal berlapis. Di antaranya, Pasal 88 terkait permufakatan jahat, Pasal 340 soal pembunuhan berencana, Pasal 351 soal penganiayaan, Pasal 170 tentang tindak pidana kekerasan dan Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Para pelaku bisa terancam hukuman mati.

Baca Juga: Rekonstruksi: John Kei Perintahkan Anak Buahnya Menculik Nus Kei

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya