Kinerja Dikritik, KPK: ICW Gak Bisa Terima yang Manis-manis

"ICW ini seperti orang yang lagi ngidap diabet"

Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya menyoroti sejumlah kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak dipimpin Firli Bahuri. Merespons hal ini, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengapresiasi dan berterima kasih atas penilaian ICW.

"Namun sayangnya, ICW ini seperti orang yang lagi ngidap diabet. Sehingga, seleranya tidak bisa komprehensif. ICW tidak bisa nerima yang manis-manis, maunya yang asin-asin saja. Karena kalau manis, naik gula darahnya," kata Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/12/2020).

1. KPK hanya dinilai berprestasi jika menangkap koruptor

Kinerja Dikritik, KPK: ICW Gak Bisa Terima yang Manis-manisLima Pimpinan KPK baru (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Ghufron menilai, ICW memandang KPK sebagai Komisi Penangkap Koruptor. KPK akan dianggap bekerja dan berprestasi jika berhasil menangkap koruptor.

"ICW tidak melihat secara komprehensif kinerja semua lini tusi (tugas dan fungsi) KPK. ICW mengabaikan kinerja pencegahan KPK. Apalagi, tusi mengedukasi masyarakat untuk sadar dan tidak berprilaku korup itu dianggap bukan KPK," ujarnya.

Baca Juga: Genap Setahun KPK di Bawah Firli Bahuri, ICW: Banyak Kasus Tak Tuntas

2. Kinerja KPK saat ini, dinilai Ghufron, lebih baik dari tahun sebelumnya

Kinerja Dikritik, KPK: ICW Gak Bisa Terima yang Manis-manisWakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (Dok. Humas KPK)

Ghufron melanjutkan, pihaknya yakin masyarakat dan rakyat Indonesia lebih dewasa ketimbang ICW. Menurutnya, rakyat Indonesia orang yang sehat. Sehingga, baik yang manis, asin, maupun kecut harus dilahap rakyat.

"Rakyat Indonesia ingin Indonesia bebas korupsi. Kala ada tipikor, rakyat ingin hukum ditegakkan secara tegas dan adil. Namun sebelum terjadinya tipikornya, rakyat ingin KPK juga harus mencegah dan menyadarkan penyelenggara negara dan masyarakat untuk tidak korup," ucap Ghufron.

ICW, kata Ghufron, tidak melihat konteks di tengah COVID-19. Di mana, kinerja lembaga-lembaga negara menurutnya melambat bahkan berhenti. "KPK dengan kekuatan 25 persen SDM yang bekerja mengawal dana COVID-19 tersebut, mencapai hasil optimal," kata dia.

"Hasil dari pencegahan yang dilakukan KPK telah menyelamatkan potensi kerugian negara selama 1 tahun kami bekerja mencapai Rp592 triliun. Jauh melebihi 5 tahun kinerja periode sebelumnya yang mencapai Rp63,4 triliun," sambungnya.

3. Sejumlah catatan ICW terhadap KPK di era pimpinan Firli Bahuri

Kinerja Dikritik, KPK: ICW Gak Bisa Terima yang Manis-manisPeneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana (ANTARA News/Fathur Rochman)

Sebelumnya, ICW meyoroti kinerja KPK sejak dipimpin Firli Bahuri. Di antaranya belum berhasil menangkap sejumlah buronan, tidak menyelesaikan kasus yang menunggak, hingga turunnya operasi tangkap tangan (OTT).

Selama setahun dipimpin Firli Bahuri, KPK hanya melakukan delapan OTT. Jumlah OTT yang dilakukan KPK saat ini sangat jauh jika dibandingkan dengan 2019. Tercatat, ada 21 OTT yang dilakukan pada 2019. Kemudian 30 OTT pada 2018, 19 OTT pada 2017 dan 17 OTT pada 2016.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai sumber masalah dari kegagalan KPK saat mendeteksi sekaligus meringkus buronan diduga berasal dari komisioner sendiri. Sebab, kata dia, selama ini publik tidak melihat keseriusan dari komisioner untuk mengatasi sengkarut buronan tersebut.

"Praktis yang tampak ke publik justru ketertutupan atas akses informasi perkembangan pencarian buronan-buronan itu," katanya dalam acara "Evaluasi Satu Tahun KPK" yang disiarkan akun Facebook Sahabat ICW, Rabu 23 Desember 2020.

Kurnia mencontohkan, dalam beberapa kesempatan sikap ketidakjelasan itu secara terang benderang diperlihatkan. Misalnya, saat Firli Bahuri yang memilih bungkam saat dicecar pertanyaan tentang dugaan penyekapan penyidik KPK di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian. Penyekapan itu diduga terjadi saat tim KPK sedang mencari Harun Masiku.

"Tak hanya itu, (Wakil Ketua KPK) Nurul Ghufron pun sempat mengutarakan niat untuk menggelar persidangan in absentia untuk Harun Masiku. Padahal, keterangan Harun Masiku penting untuk membongkar praktik suap yang diduga juga menyeret petinggi partai politik tertentu," ujarnya.

"Ditambah lagi dengan pernyataan (Wakil Ketua KPK) Alexander Marwata yang terkesan ingin mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan terhadap Sjamsul dan Itjih Nursalim lantaran terdakwa lain, Syafruddin Arsyad Tumenggung dijatuhi vonis lepas di Mahkamah Agung," sambung dia.

Baca Juga: Setahun Dipimpin Firli Bahuri, ICW Soroti Kinerja KPK Menangkap Buron

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya