KPK Dalami Dugaan Edhy Prabowo Modifikasi Mobil Pakai Duit Suap Benur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil seorang karyawan swasta bernama Ken Widharyuna Rinaldo, terkait kasus suap izin ekspor benur. Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, Ken diperiksa sebagai saksi untuk eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
"Ken Widharyuna Rinaldo dikonfirmasi terkait dengan dugaan pembayaran sejumlah uang oleh tersangka AF (Ainul Faqih) dan tersangka AM (Amiril Mukminin) untuk keperluan memodifikasi mobil milik EP (Edhy Prabowo). Sumber uangnya, diduga dari kumpulan uang yang berasal dari para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benur di KKP tahun 2020," ungkap Ali saat dikonfirmasi, Kamis (11/2/2021).
Baca Juga: Kasus Izin Ekspor Benur, Suharjito Didakwa Suap Edhy Prabowo Rp2,1 M
1. KPK juga dalami dugaan uang suap yang dialirkan jadi barang mewah
Selain Ken, KPK juga meminta keterangan karyawan swasta lainnya bernama Heryanto. Dia didalami soal dugaan aliran sejumlah uang suap yang diterima Edhy.
"Yang peruntukannya membeli berbagai aset dan barang mewah. Di antaranya tanah, parfum dengan merk ternama untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," ucap Ali.
2. Edhy Prabowo dan enam orang lainnya jadi tersangka
Editor’s picks
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Edhy Prabowo jadi tersangka penerima suap. Kemudian, Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Safri dan Staf Khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Andreau Pribadi Misata.
Selanjutnya, Sekretaris Pribadi Edhy, Amiril Mukminin, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi dan staf istri Edhy, Ainul Faqih. Sedangkan sebagai tersangka pemberi suap ialah Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.
Baca Juga: Edhy Prabowo Beli Jam Tangan Rolex Rp700 Juta, Diduga Pakai Duit Suap
3. KPK sita jam rolex hingga tas LV dari penangkapan Edhy
Edhy diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster. Uang yang diduga suap tersebut masuk ke rekening PT ACK senilai Rp9,8 miliar.
Uang itu kemudian ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yakni Achmad Bachtiar dan Amri. Pada 5 November 2020, Ahmad mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul sebesar Rp3,4 miliar. Uang itu diberikan untuk keperluan Edhy, istrinya Iis Rosita Dewi, Safri dan Andreau.
Tak hanya itu, uang tersebut digunakan Edhy dan istrinya belanja barang mewah di Honolulu, Hawai, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Dengan mengeluarkan uang Rp750 juta, mereka membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV dan baju Old Navy. Selain itu, pada Mei 2020, Edhy turut diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.
Baca Juga: Edhy Prabowo Bantah Beli Wine Pakai Duit Suap, Begini Respons KPK