Moeldoko Resmikan Desk Tenaga Kerja, Apa Fungsinya?

Aduan akan dievaluasi polisi dan diteruskan ke pemerintah

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya baru saja meresmikan desk tenaga kerja yang merupakan naungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang turut hadir mengatakan, peresmian desk tenaga kerja merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Presiden Joko 'Jokowi' Widodo dengan sejumlah pimpinan serikat buruh di Istana Negara, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (26/4) lalu.

"Saya mewakili pemerintah mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang begitu tanggap dalam menangani persoalan ini (tenaga kerja di Indonesia). Tujuan (didirikan desk tenaga kerja) ini adalah untuk melayani (tenaga kerja) terhadap masalah hukum di bidang ketenagakerjaan," ujar Moeldoko dalam acara peresmian Desk Tenaga Kerja di Mainhall Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/5).

1. Para tenaga kerja dapat membuat aduan berkaitan dengan tindak pidana di lingkungan kerja

Moeldoko Resmikan Desk Tenaga Kerja, Apa Fungsinya?IDN Times/Axel Jo Harianja

Moeldoko menjelaskan, para tenaga kerja dapat membuat aduan yang berkaitan dengan tindak pidana dalam lingkungan kerja. Seperti halnya yang bertentangan Undang-Undang Ketenagakerjaan, BPJS ketenagakerjaan, dan pemberangusan kebebasan berserikat (union busting).

"Rekan-rekan pekerja tidak perlu sulit lagi untuk mengadukan kalau di dalam keseharian dia bekerja ada persoalan-persoalan hukum, apakah itu berkaitan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan, berkaitan dengan BPJS, dan satu lagi union busting atau larangan mendirikan serikat buruh," jelas Moeldoko.

Baca Juga: Kubu 02 Sebut Ada Kecurangan Pilpres, Moeldoko: Ini Menyesatkan

2. Aduan para tenaga kerja akan dievaluasi polisi dan diteruskan ke pemerintah

Moeldoko Resmikan Desk Tenaga Kerja, Apa Fungsinya?IDN Times/Axel Jo Harianja

Moeldoko menuturkan, aduan dari para tenaga kerja itu nantinya akan dievaluasi oleh pihak kepolisian terlebih dahulu sebelum diteruskan ke pemerintah. Ia mengaku, dengan adanya desk tenaga kerja, pemerintah bisa menentukan langkah-langkah untuk menangani persoalan para tenaga kerja.

"Melalui forum yang seperti ini, nanti kita juga bisa mendapatkan masukan dari desk ini (desk tenaga kerja) sehingga ada langkah-langkah yang lebih konkret atas persoalan yang dihadapi para pekerja," tuturnya.

3. Tenaga kerja yang membuat aduan akan diarahkan ke ruang konseling

Moeldoko Resmikan Desk Tenaga Kerja, Apa Fungsinya?IDN Times/Axel Jo Harianja

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Iwan Kurniawan menjelaskan, desk tenaga kerja bertempat di Gedung, Mainhall Polda Metro Jaya.

Ruangan desk tenaga kerja itu kata Iwan memiliki sejumlah fasilitas seperti ruang tamu yang dilengkapi fasilitas Wi-Fi, ruang konseling, dan ruang konsultasi khusus.

"Para tenaga kerja yang akan membuat aduan terkait masalah ketenagakerjaan akan diarahkan menuju ruang konseling," ujar Iwan.

Selain itu, jika nantinya hasil konseling ditemukan hasil pidana, maka pelapor direkomendasikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk dibuatkan laporan polisi.

"Jika hasil konseling tidak ditemukan ranah (tindak) pidana dan hanya (ditemukan) perselisihan hubungan kerja, maka akan dilakukan koordinasi dengan dinas ketenagakerjaan untuk menyelesaikan masalah tersebut," sambung Iwan.

4. Desk tenaga kerja diharapkan jadi fasilitator masalah ketenagakerjaan

Moeldoko Resmikan Desk Tenaga Kerja, Apa Fungsinya?IDN Times/Axel Jo Harianja

Di tempat yang sama, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat berharap, desk tenaga kerja menjadi pusat pelayanan terpadu berupa konsultasi, pengaduan, dan pelaporan di bidang hukum ketenagakerjaan.

"Saya berharap desk ini tidak hanya menjadi pusat pelayanan terpadu, tetapi dapat berperan sebagai forum yang menginventarisir masalah ketenagakerjaan sekaligus menjadi fasilitator masalah ketenagakerjaan," kata Wahyu.

"Kemudian juga meningkatkan koordinasi komunikasi dan kerja sama dari stakeholder terkait ketenagakerjaan. Dalam desk tenaga kerja ini beberapa pihak yang terlibat di antaranya serikat buruh, pemerintah, dan asosiasi pemberi kerja atau pengusaha," sambung Wahyu.

Tercatat, ada 16 desk tenaga kerja yang telah didirikan di kawasan Polda yang memiliki tingkat serapan tenaga kerja tinggi. Salah satunya, di Polda Metro Jaya yang telah diresmikan hari ini.

Baca Juga: Pemilu 2019, Moeldoko: Banyak Pihak Mengharapkan Evaluasi 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya