Pakar Hukum: OJK yang Bikin PT Hanson dan Jiwasraya Merugi!

Benny Tjokro disebut tak seharusnya terjerat kasus Jiwasraya

Jakarta, IDN Times - Komisaris PT. Hanson International Tbk (MYRX), Benny Tjokrosaputro, ikut terjerat dalam kasus dugaan skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Benny sebelumnya sempat mengklaim, Jiwasraya hanya menginvestasikan dua persen saham ke perusahaannya.

Menurut pakar hukum Ricky Vinando, kasus Jiwasraya bukan termasuk kasus korupsi. Dia menilai, kasus ini termasuk tindak pidana penggelapan penipuan dan pencucian uang oleh korporasi Jiwasraya dan direksi sebelumnya.

"Inilah yang harus dipidanakan. Bukan justru Benny Tjokrosaputro," katanya saat dihubungi IDN Times di Jakarta, Senin (9/3).

1. Saham PT Hanson semakin menurun akibat teguran OJK

Pakar Hukum: OJK yang Bikin PT Hanson dan Jiwasraya Merugi!Ilustrasi pengaduan masalah keuangan di OJK. (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Ricky menerangkan, salah satu saham yang dibeli oleh Jiwasraya adalah saham milik PT Hanson. Pada tahun 2018, pergerakan saham Hanson sekitar Rp188-190 per lembar. Tahun 2016, saham Hanson turun sekitar Rp164 per lembar saham.

Selanjutnya, sepanjang September 2019, saham Hanson menetap diangka Rp98-100 per lembar. Kemudian pada Oktober 2019, sekitar Rp90 rupiah per lembar saham.

"Tiba-tiba turun menjadi hanya seharga Rp50 lembar per saham tak lama setelah ditegur OJK akibat Hanson kumpulkan MTN (medium term note). Itu faktanya," kata Ricky.

2. Ricky menilai, Jiwasraya tidak direncanakan untuk dibobol

Pakar Hukum: OJK yang Bikin PT Hanson dan Jiwasraya Merugi!(Ilustrasi logo Jiwasraya) IDN Times/Irfan Fathurohman

Kejaksaan Agung (Kejagung) sempat menyatakan kasus Jiwasraya sudah direncanakan. Bahkan, Jiwasraya direncanakan untuk dibobol. Ricky pun membantah pernyataan tersebut. Menurut dia, tidak benar jika ada skenario membobol Jiwasraya melalui penggorengan saham atau manipulasi pasar.

"Saham gorengan itu misalnya harga Rp8.000 jadi Rp1.000 dalam tempo singkat. Misal, terus turun dalam kurun 2-3 minggu. Dan faktanya jadi Rp50 tak lama setelah OJK menegur Hanson," katanya.

"Semua terjadi karena OJK. OJK menegur Hanson yang mengumpulkan MTN dari masyarakat. Akibat teguran, saham jatuh. Nah, di sana kebetulan ada saham Jiwasraya pada Hanson," sambungnya.

Baca Juga: Nasabah Jiwasraya: Kalau Bukan karena Kita, Jiwasraya Bangkrut!

3. Mengapa OJK mempersoalkan MTN Hanson ?

Pakar Hukum: OJK yang Bikin PT Hanson dan Jiwasraya Merugi!Tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Ricky pun mempertanyakan mengapa OJK mempersoalkan MTN PT Hanson. Buntut teguran OJK pula, saham Hanson jatuh hingga disetop perdagangannya di Bursa Efek Indonesia (BEI).

OJK, kata Ricky, mempersoalkan MTN Hanson dengan alasan bukan bank. Padahal, semua perusahaan di Indonesia bahkan dunia, pernah menerbitkan MTN sebagai sarana menambah modal perusahaan.

"Sementara ratusan perusahaan Indonesia non perbankan pernah menerbitkan MTN. Kok tidak dipersoalkan jadi bank gelap?" ujarnya.

"Semua perusahaan boleh menerbitkan MTN. Tak ada aturan hanya bank saja yang boleh. Sikap OJK bisa membuat investor kocar-kacir karena tak ada kepastian hukum untuk berinvestasi di Indonesia," kata Ricky lagi.

4. Kasus Jiwasraya terkesan dipaksakan jadi kasus korupsi

Pakar Hukum: OJK yang Bikin PT Hanson dan Jiwasraya Merugi!Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Santi Dewi)

Ricky mengungkapkan, kasus Jiwasraya terkesan dipaksakan jadi kasus korupsi. Menurut calon pengacara ini, tidak ada konteks negara dirugikan.

"Di mana ceritanya negara bisa merugi? Itu saham yang dibeli Perusahaan Jiwasraya. Bukan pemegang saham Jiwasraya (dari negara) yang beli saham pada Hanson itu," katanya.

"Rusak kalau BUMN kita mengelola begini malah kesannya dibenarkan dan digiring jadi tipikor. Padahal itu tindak pidana penggelapan," katanya lagi.

Indikasi penipuan kuat dilakukan Jiwasraya selaku korporasi terlihat dari produk JS Saving Plan. Produk itu, kata dia, menjanjikan imbal hasil 9-13 persen. Namun, kini telah dihentikan atau tidak dijual lagi dengan alasan tidak ada dana untuk membayar imbal hasil yang jatuh tempo setiap tahun.

Hal itu menandakan bahwa Jiwasraya tidak kuat dari segi likuiditas dan solvabilitas. Seharusnya, ada kajian matang yang dilakukan.

"Jiwasraya selama ini melalui Dirut-nya Hexana Trisasongko sudah jujur. Likuiditas dan solvabilitas sangat bobrok, tapi kenapa berani menjual produk JS Saving Plan dengan imbal hasil setinggi tadi? Mana OJK? Kenapa sekarang seolah-olah lepas tangan? Nah inilah indikasi kuat tindak pidana penipuannya," ungkap dia.

Ricky kembali menegaskan, OJK lah penyebab turunnya harga saham di Hanson. Dia menuturkan, Benny Tjokro mau pun pihak swasta lainnya, tidak bisa diseret terkait kasus ini.

"Dan yang rugi semua pemegang saham Hanson. Jadi gak benar Hanson diuntungkan atau Benny diuntungkan," ucapnya.

5. Kejagung telah tetapkan enam tersangka terkait Jiwasraya

Pakar Hukum: OJK yang Bikin PT Hanson dan Jiwasraya Merugi!(Tersangka kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya) ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Kejagung telah menetapkan enam orang tersangka terkait kasus Jiwasraya. Mereka adalah eks Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, eks Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan, dan Komisaris PT. Trada Alam Minera (TRAM) Heru Hidayat.

Kemudian, Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, dan eks Direktur Keuangan PT Jiwasraya Hary Prasetyo dan Direktur PT Maxima Integra Investama, Joko Hartono Tirto.

Untuk Benny Tjokro ditahan di Rutan KPK. Hendrisman Rahim di Rutan Guntur Pongdam Jaya, Heru Hidayat dan Joko Hartono di Rutan Salemba Cabang Kejagung. Lalu, Hary Prasetyo di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, dan Syahmirwan di Rutan Cipinang.

Keenamnya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang mengacu pada Pasal 184 KUHAP. Mereka juga dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Pakar Hukum: Kasus Jiwasraya Itu Bukan Kasus Korupsi!

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya