PDIP Sempat Minta Anies Tak Perpanjang PSBB Ketat di Jakarta, Kenapa?

Rem darurat yang didengungkan Anies dinilai tak berhasil

Jakarta, IDN Times - Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, sebelumnya mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar tidak melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat atau jilid II di DKI Jakarta.

Dia meminta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencari jalan keluar yang rasional, lantaran PSBB ketat dinilai menyengsarakan warga Jakarta.

"Oleh karena itu, Pemprov DKI diminta untuk mencari titik temu terhadap penanganan pencegahan COVID-19 dengan penanganan keberlangsungan ekonomi di DKI Jakarta," kata Gembong dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).

Baca Juga: PSBB Ketat Jakarta Berakhir, Besok PSBB Transisi Diterapkan

1. Banyak elemen masyarakat tak dapat pemasukan selama PSBB ketat

PDIP Sempat Minta Anies Tak Perpanjang PSBB Ketat di Jakarta, Kenapa?IDN Times/Gregorius Aryodamar

Gembong mengungkapkan, berbagai elemen masyarakat Jakarta seperti pedagang kaki lima, warung makan, pengusaha restoran, pekerja industri hiburan, dan sebagainya, mengadukan nasib mereka kepada Fraksi PDIP DKI Jakarta.

"Kebanyakan dari mereka bergantung hidup dari perdagangan harian masyarakat pekerja di daerah perkantoran, yang praktis selama empat minggu ini tidak mempunyai pemasukan sama sekali imbas dari diliburkannya perkantoran-perkantoran di Jakarta," ungkap dia.

2. Rem darurat yang didengungkan Anies dinilai tak berhasil

PDIP Sempat Minta Anies Tak Perpanjang PSBB Ketat di Jakarta, Kenapa?Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Memberikan Pesan Saat Apel Pengawasan Penindakan PSBB (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Gembong melanjutkan, selama masa PSBB transisi yang pernah diterapkan sebelumnya, tidak ada pengurangan yang signifikan dari jumlah pasien positif COVID-19. Begitu juga, selama empat minggu PSBB ketat di DKI Jakarta.

Gembong menjelaskan, berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, sebelum PSBB ketat diberlakukan sejak 1 hingga 13 September 2020, data rata-rata harian kasus positif COVID-19 di ibu kota sebanyak 1.150 kasus per hari. Jika dibandingkan dengan data dari 14 hingga 26 September 2020 dalam periode PSBB ketat, jumlah kasus positif malah meningkat menjadi rata-rata 1.178 kasus per hari.

"Walau pun jumlah tes PCR meningkat, namun jumlahnya tidak signifikan. Bisa dipastikan bahwa rem darurat yang didengung-dengungkan oleh Anies berhasil tersebut, berbeda dengan fakta di lapangan. Faktanya, sudah masyarakat tidak bisa melakukan kegiatan perekonomian, kasusnya pun tidak kunjung mengalami penurunan," ucap dia.

3. Anggaran Pemprov DKI bakal defisit jika PSBB ketat dilanjutkan

PDIP Sempat Minta Anies Tak Perpanjang PSBB Ketat di Jakarta, Kenapa?Ilustrasi anggaran. IDN Times/Arief Rahmat

Menurut Gembong, dunia usaha dan masyarakat kecil bukannya tidak melakukan adaptasi. Beberapa usaha makanan, sudah berusaha melakukan adaptasi dengan berjualan makanan di pinggir jalan. Menurut dia, pajak restoran pada 2019 menyumbang pemasukan 2,4 triliun kepada kas daerah Provinsi DKI Jakarta.

"Dengan situasi seperti saat ini, jika PSBB ketat kembali diperpanjang, maka pertumbuhan minusnya akan semakin dalam. Sehingga merugikan semua pihak, termasuk Pemerintah DKI Jakarta yang saat ini sedang berjuang menutup defisit anggaran," ujar dia.

Gembong menuturkan, imbas dari defisit ini adalah program-program seperti rehabilitasi sekolah, perbaikan jalan, hingga penanggulangan banjir bisa terganggu ke depannya. Bahkan, Jakarta kemungkinan tidak memiliki anggaran yang cukup untuk merehabilitasi halte-halte TransJakarta, yang dibakar dalam aksi demonstrasi beberapa hari yang lalu.

"Tidak perlu malu untuk mengakui jika rem tangan yang digunakan ternyata tidak menyelesaikan masalah dan malah membuat masalah lainnya," tutur dia.

"Perekonomian masyarakat harus tetap menjadi hal yang tidak dipisahkan dari kesehatan masyarakat DKI Jakarta. Semua bisa dilaksanakan dengan tepat jika Pemerintah Daerah bisa tegas dalam menjalankan aturan yang mereka buat sendiri," kata dia, menambahkan.

4. Jakarta terapkan PSBB transisi hingga 25 Oktober 2020

PDIP Sempat Minta Anies Tak Perpanjang PSBB Ketat di Jakarta, Kenapa?Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan (Instagram.com/kominfotik_ju)

Pemprov DKI Jakarta memutuskan kembali menerapkan PSBB masa transisi mulai Senin, 12 Oktober 2020 hingga Minggu, 25 Oktober 2020. Hal ini diputuskan, karena kenaikan kasus positif dan kasus aktif COVID-19 di Ibu Kota diklaim mengalami perlambatan.

Bahkan, jika kasus COVID-19 di Jakarta tidak mengalami kenaikan secara signifikan, PSBB transisi akan dilanjutkan hingga 8 November 2020. Sebaliknya, jika kasus mengalami kenaikan secara signifikan, maka PSBB transisi akan dihentikan.

Baca Juga: PSBB Transisi DKI Berlaku, Ini Bedanya Pergub 79 dengan 101 Tahun 2020

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya