Pelapor Kasus Pengaturan Skor Serahkan Bukti Judi Online ke Polisi

Lasmi ingin mengetahui perkembangan kasus pengaturan skor

Jakarta, IDN Times - Mantan Manajer Klub Liga 2 Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani hari ini mendatangi Polda Metro Jaya. Ditemani kuasa hukumnya Boyamin Saiman, pelapor kasus pengaturan skor sepakbola Indonesia itu menyerahkan bukti-bukti bandar judi bola online terkait kasus mafia bola kepada Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola.

Salah satu bukti yang diserahkan adalah rekening mafia terkait dengan bandar judi bola online tersebut.

"Tadi juga saya memasukkan data dari yang saya dapatkan tentang judi online 3 materi gitu kan," kata Boyamin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/2).

1. Transaksi judi online dikamuflasekan

Pelapor Kasus Pengaturan Skor Serahkan Bukti Judi Online ke PolisiKuasa Hukum Lasmi Indaryani Boyamin Saiman (Tengah)/IDN Times (AxelJoHarianja)

Boyamin mengatakan, rekening itu milik seseorang berinisial SP. Ia mengaku, transaksi untuk judi bola online tersebut dikamuflasekan menjadi transaksi pembelian mobil.

"Kira-kira ada sebuah rekening dikelola oleh bandar judi, kemudian dikamuflase dengan transaksi mobil oleh makelar, tapi sebenarnya untuk bayar judi online," kata Boyamin.

Baca Juga: Kasus Pengaturan Skor, Eks Exco PSSI Hidayat Ditetapkan Tersangka 

2. Ada dua bank yang digunakan untuk transasksi judi online

Pelapor Kasus Pengaturan Skor Serahkan Bukti Judi Online ke PolisiIDN Times/Isidorus Rio Turangga

Boyamin mengungkapkan, ada dua bank yang digunakan untuk pembayaran judi bola online itu. Namun, ia tidak menjelaskan lebih detail mengenai bank yang digunakan tersebut.

"Kedua, berkaitan dengan dua bank yang dipakai untuk memfasilitasi pembayaran judi online. Kami tidak nuduh banknya terlibat atau tidak, tapi paling enggak dipakai orang untuk judi online," katanya.

3. Kasus judi bola online pernah diungkap pada tahun 2017 tetapi kurang bukti

Pelapor Kasus Pengaturan Skor Serahkan Bukti Judi Online ke PolisiIDN Times/Isidorus Rio Turangga

Boyamin menambahkan, kasus judi bola online sebenarnya pernah diungkap pada tahun 2017 oleh Polres Bogor. Akan tetapi, pelaku dilepas karena tidak cukup bukti . Selain itu, kasus tersebut juga melibatkan dua negara.

"Kasus itu berkaitan dengan judi online di Filipina yang sudah digerebek tapi itu kurang bukti dan kita menyerahkan ke Satgas supaya bisa diambil alih. Karena itu besar jaringan Filipina banyak karyawan yang orang-orang Indonesia didatangkan sampai Filipina sana, itu dari temuan saya," ujar Boyamin.

4. Menanyakan perkembangan kasus pengaturan skor

Pelapor Kasus Pengaturan Skor Serahkan Bukti Judi Online ke PolisiDari kiri-kanan (Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono,Kuasa Hukum Lasmi Boyamin Saiman, Mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani) /IDN Times Axel Jo Harianja

Sebelumnya, Lasmi mendatangi Polda Metro Jaya pada hari ini sekitar pukul 11.00 WIB. Ia datang bersama Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dan kuasa hukumnya Bonyamin Saiman.

Lasmi mengatakan, kedatangan dirinya untuk menanyakan perkembangan penanganan perkara kasus dugaan pengaturan skor kepada Satgas Anti-Mafia Bola termasuk memohon informasi atas perkembangan penyerahan berkas perkara tersangka, di kejaksaan.

"Selaku pihak pelapor dugaan kasus mafia bola, kami akan mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu, tanggal 27 Februari 2019, besok," ujar Lasmi Indaryani melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Selasa (26/2).

Lasmi juga mengatakan, berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), pelapor berhak mengetahui atas perkembangan penanganan perkara kasus tersebut.

"Dan mungkin besok akan berdiskusi dengan satgas atas perkembangan baru penanganan perkara, termasuk adanya hal baru yang bisa disampaikan kepada satgas," kata Lasmi.

Baca Juga: Diperiksa 22 Jam, Apa saja yang Didalami Polisi dari Jokdri?

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya