Pengusaha e-Commerce Indonesia Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan

Siapa pengusaha e-commerce itu?

Jakarta, IDN Times - Satu keluarga di Bogor, Jawa Barat, mengaku disekap hingga dianiaya oleh seorang pengusaha e-Commerce terkenal di Indonesia. Korban yang bernama Dony Widjaja alias Deny (40) mengatakan, pengusaha itu berinisial MMA. Penyekapan dan penganiayaan itu juga menimpa sang istri.

Dony dan istrinya juga mengalami intimidasi dan hal itu dilakukan di hadapan ketiga anaknya. Meski begitu, Dony enggan menyebutkan lebih detail siapa pengusaha e-Commerce itu.

"Kronologinya berawal saya dituduh gelapin uang perusahaan. Padahal saya gak pernah sekalipun gelapin. Itu murni pekerjaan dan saya jelaskan tapi ga terima," ujar Dony di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/2).

Baca Juga: Tersangkut Kasus Penganiayaan, Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani

1. Dony dituduh menggelapkan uang Rp21 miliar

Pengusaha e-Commerce Indonesia Dilaporkan Atas Dugaan PenganiayaanDony (kiri) korban penganiayaan pengusaha e-Commerce terkenal asal Indonesia (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Dony menjelaskan, keluarganya disekap selama dua hari pada 15-17 Januari 2020. Mereka disekap di rumahnya sendiri yang terletak di kawasan Cibubur, Jawa Barat dan di kediaman pelaku di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Dony dituduh oleh MMA menggelapkan uang sebesar Rp21 miliar. Hubungannya dengan MMA juga hanya sebatas rekan bisnis dalam bidang batubara. Dony sendiri tidak bekerja di perusahaan e-Commerce yang dimiliki MMA.

"Akhirnya dengan dibantu pihak Polsek setempat saya bisa lolos dari sekapan tersebut," jelas Dony.

2. Oknum Polda Metro Jaya diduga terlibat menjarah barang-barang Dony

Pengusaha e-Commerce Indonesia Dilaporkan Atas Dugaan PenganiayaanIDN Times/Arief Rahmat

Bukan hanya penganiayaan dan intimidasi, barang-barang di kediaman Dony juga dijarah. Semua alat komunikasi diambil dan kebutuhan makanan tak terpenuhi.

Bahkan, oknum polisi dari Polda Metro Jaya diduga ikut terlibat. Pihak kepolisian dari Polsek sebenarnya ada di lokasi saat Dony disekap dan dianiaya. Namun mereka, kata Dony, seperti tidak bisa berbuat apa-apa.

"Ada oknum dari Polda Metro Jaya juga dengan sengaja ikut ngambilin barang-barang, memaksa istri saya untuk menyerahkan barang, memaksa saya untuk mengizinkan orang-orang itu untuk tidur di situ," katanya.

"Semua surat dibuat di bawah tekanan dan diarahkan sama oknum yang mengaku dari intel atau Brimob. Ada 10 orang lebih," ungkapnya.

3. Dony dituduh menggunakan uang hasil penggelapan untuk berfoya-foya

Pengusaha e-Commerce Indonesia Dilaporkan Atas Dugaan PenganiayaanDony, korban penganiayaan pengusaha e-Commerce terkenal asal Indonesia (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Berkat laporan warga setempat, pihak Polsek Gunung Putri datang ke kediaman Dony. Polisi melakukan upaya mediasi agar pelaku segera angkat kaki dari rumah Dony.

"Tapi setelah mediasi mereka (pelaku) makin ngotot. Malah malam harinya banyak banget orang, sehingga dari (pihak) Polsek, saya dilarikan ke Polda Metro Jaya supaya bikin laporan," katanya.

Dony menambahkan, pengusaha e-Commerce itu menuduh Doni menggunakan uang hasil penggelapan untuk berfoya-foya.

"Tak masuk akal semua yang mereka tuduhkan," ujarnya.

4. Kuasa hukum minta pelaku jangan main hakim sendiri

Pengusaha e-Commerce Indonesia Dilaporkan Atas Dugaan PenganiayaanIlustrasi. (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara itu, Kuasa hukum Dony, Boris Tampubolon mengimbau agar pelaku tidak main hakim sendiri. Terkait dengan adanya dugaan oknum polisi yang terlibat, Boris meminta penyidik Mabes Polri menyelidikinya.

"Kalau memang ada yang merasa dirugikan ya gugatlah secara hukum, jangan main hakim sendiri. Apalagi merembet sampai ke istri, anak, keluarga," jelasnya.

Dony bersama kuasa hukumnya telah tiba di Bareskrim Mabes Polri sejak pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 18.55 WIB, laporan mereka belum diterima.

Kuasa hukum Dony lainnya, Nasrul Dongoran mengatakan, pihaknya harus melengkapi beberapa berkas laporan. Pada Senin (2/3) mendatang, pihaknya bakal melapor ke Bareskrim lagi.

Baca Juga: Mahfud Minta Polsek Tidak Cari-cari Perkara, Ini Respons Mabes Polri

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya