Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan Wamena, Tiga Masih Buron
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, pihaknya telah menetapkan 13 orang tersangka terkait kerusuhan di Wamena, Papua, pada Senin (23/9) lalu.
"Namun dari 13 ini, 10 (tersangka) sudah ditahan dan tiga masih menjadi DPO (daftar pencarian orang)," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/10).
1. Para tersangka melakukan perbuatan melanggar hukum
Asep kemudian memaparkan beberapa perbuatan para tersangka yang melanggar hukum. Pertama, mereka menghasut orang lain agar melakukan kejahatan dan disangkakan pasal 160 KUHP.
Kedua, mereka terlibat perusakan barang orang bersama dan disangkakan pasal 170 KUHP. Para tersangka juga dijerat pasal 187 KUHP karena membakar fasilitas umum.
"Ini yang menjadi dasar mereka diproses di penegakan hukum," jelas Asep.
Baca Juga: Korban Rusuh Wamena, Ibu Hamil asal Kendal Keguguran di Pengungsian
2. 34 batu disita polisi sebagai barang bukti
Editor’s picks
Polisi juga menyita beberapa barang bukti yang diduga digunakan para tersangka. Di antaranya 34 buah batu yang digunakan untuk menyerang, satu unit motor yang terbakar, satu unit kendaraan Hi-Lux, serta bukti rekaman video.
"Rekaman ini kita sita sebagai bukti petunjuk, ini yang juga diviralkan sebagai hoaks," ungkap Asep.
3. 6 ribu personel masih bersiaga di Wamena
Sebanyak 6 ribu personel TNI/Polri hingga saat ini masih bersiaga di Wamena. Hal ini karena, pihaknya menduga masih ada aksi-aksi yang memicu kerusuhan di Wamena.
"Peristiwa akibat kerusuhan di Papua sudah jelas dan nyata didalangi tiga kelompok. KNPB, KKB dan ULMWP. Kita masih menduga dan mendeteksi akan ada aksi kerusuhan selanjutnya," jelas Asep.
Asep melanjutkan, berdasarkan laporan Kepolisian Daerah (Polda) Papua, kondisi di Wamena saat ini sudah normal kembali dan kondusif. Hal itu ditandai dengan sentral ekonomi yang mulai bergerak kembali, serta masyarakat kembali beraktivitas.
"Secara keseluruhan kondisi di Wamena sudah normal kembali," katanya.
Aksi unjuk rasa siswa di Kota Wamena Papua yang berakhir ricuh itu, menyebabkan 31 orang tewas dan 76 orang luka-luka.
Baca Juga: Kisah Haru dari Wamena: Ratusan Keluarga Muslim Bersembunyi di Gereja