Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, IDN Times - Ayah terdakwa Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo tidak akan bersaksi pada sidang anaknya yang terlibat dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menilai Rafael Alun Trisambodo terkesan lebih mementingkan harta dibandingkan anaknya, Mario Dandy.

"Yang pasti, Rafael ini lebih cinta harta dibanding anaknya yang hari ini butuh belaan dia sebagai saksi meringankan," ujar Jonathan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

1. Kurungan Mario Dandy diminta ditambah jika tak mau bayar restitusi

Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas jalani sidang perdana kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora pada Selasa (6/6/2023). (IDN Times/Fauzan)

Lebih jauh, Jonathan juga meminta supaya hukuman kurungan penjara Mario Dandy ditambah jika tidak bisa membayar uang ganti rugi atau restitusi sebesar Rp120 miliar terhadap David Ozora.

"Ya, ganti kurungan sesuai aturan hukum. Silakan tidak penuhi restitusi, tapi harus ganti dengan kurungan," kata Jonathan.

2. Rafael Alun tolak bayar beban restitusi

Editorial Team

Tonton lebih seru di