Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Rafael Alun: Semoga Ada Kesempatan Kedua bagi Mario Dandy

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, IDN Times - Ayah terdakwa Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo menulis surat dari balik jeruji besi rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat tersebut dibacakan oleh kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).

Dalam surat itu, Rafael Alun berharap ada kesempatan kedua untuk Mario Dandy setelah anaknya melakukan penganiayaan secara keji kepada David Ozora. Akibat penganiayaan itu, David mengalami diffuse axonal injury

“Semoga ada kesempatan kedua bagi anak kami serta diberikan ruang untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” kata Rafael Alun saat dibacakan Andreas Nahot Silitonga, Selasa (25/7/2023).

1. Rafael Alun tolak bayar restitusi untuk David Ozora

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Dalam surat tersebut, Rafael Alun menyatakan menolak membayar restitusi terhadap David Ozora.

Mantan Pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan itu menyatakan restitusi akan ditanggung sendiri oleh anaknya, Mario Dandy.

"Kami menyampaikan bahwa dengan berat hati kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi tersebut, dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana," kata Rafael.

2. Alasan menolak bayar restitusi karena aset dan rekening diblokir

Eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan KPK pada Senin (3/4/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Adapun, alasan Rafael Alun menolak pembayaran restitusi itu karena aset-aset hingga rekeningnya sudah diblokir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemblokiran dilakukan terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Rafael.

“Aset-aset kami sekeluarga dan rekening sudah diblokir oleh KPK dalam rangka penetapan saya sebagai tersangaka sebuah tindak pidana dugaan gratifikasi,” katanya.

2. Sampaikan doa untuk kesembuhan David Ozora

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (kanan) mengenakan rompi tahanan ditunjukkan kepada awak media saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Mengakhiri suratnya, Rafael Alun turut mendoakan kesembuhan David Ozora yang saat ini mengalami diffuse axonal injury usai dianiaya secara keji oleh Mario Dandy.

“Demikian surat ini kami sampaikan dengan harapan dan doa agar korban ananda David semakin pulih dan sehat seperti sediakala. Kami sampaikan keprihatinan kami atas apa yang sudah terjadi,” kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
Amir Faisol
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us