Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara yang diusut KPK dengan terdakwa, mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/10/2021). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengaku pernah diancam eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju memakai potongan artikel berita di media massa. Ia mengaku mendapat ancaman tersebut ketika Robin hendak meminjam uang.

"Saya gak ingat persis ya, tapi perkiraan saya nih, dia (Robin) menakut-nakuti 'Pak ini bahaya Pak, dan kalau enggak ini bisa Bapak dipanggil (KPK), bisa Bapak segala macam'," kata Azis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022).

1. Artikel yang dibawa Robin menyebut Azis terseret korupsi

Terdakwa, mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju (kiri) menyaksikan Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara yang diusut KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/10/2021). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Mantan Wakil Ketua Umum Partai Golkar iitu mengungkapkan ancaman kepadanya terjadi ketika Robin mendatangi rumah dinasnya di kawasan Jakarta Selatan. Saat itu, Robin membawa potongan artikel berita agar dipinjami uang.

Meski begitu, Azis mengaku tidak tahu isi artikel berita yang dibawa Robin karena hanya sekilas membaca. Namun, artikel itu menyebutkan namanya terseret dalam sebuah kasus dugaan korupsi.

"Macam-macam Pak, ada urusan perkara-perkara yang saya tidak ingin sebutkan Pak karena akan menyanjung pihak lain. Karena setiap perkara ada nama saya disebut Pak," ujar Azis.

2. Azis gak merasa bahaya meski diancam

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di