Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Babak Baru, Sidang BTS Kominfo Periksa Johnny G Plate Cs Hari Ini

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BAKTI Kominfo Johnny G Plate menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/8/2023). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Jakarta, IDN Times - Pengadian Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan memeriksa eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, sebagai terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo hari ini, Rabu (18/10/2023).
“Iya (pemeriksaan terdakwa Johnny G Plate hari ini),” kata pengacara Plate, Achmad Cholidin.
1. Eks Dirut BAKTI dan Tenaga Ahli HUDEV UI juga diperiksa hari ini
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/8/2023). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Selain Johnny G Plate, PN Tipikor juga akan memeriksa eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli HUDEV UI Yohan Suryanto, sebagai terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo.
“Pemeriksaan saksi mahkota dan terdakwa,” demikian tulis Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat.
2. PN Tipikor akan memeriksa saksi dan ahli
Editorial Team
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us