Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS Kominfo, Johnny G. Plate usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/7/2023). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan 14 orang tersangka dalam perkara korupsi BTS Kominfo.
Sebanyak enam tersangka yang sedang menjalani persidangan:
1. Terdakwa Anang Achmad Latif.
2. Terdakwa Yohan Suryanto.
3. Terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak.
4. Terdakwa Mukti Ali.
5. Terdakwa Irwan Hermawan.
6. Terdakwa Johnny G Plate.
Dua tersangka tahap II atau belum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri:
1. Tersangka WP.
2. Tersangka YUS.
Sedangkan enam tersangka masih dalam tahap penyelidikan khusus:
1. Tersangka JS.
2. Tersangka EH.
3. Tersangka MFM.
4. Tersangka WNW.
5. Tersangka NPWH alias EH.
6. Tersangka SR.