Jakarta, IDN Times - Perusahaan Baim Wong, PT Tiger Wong Entertainment mendaftarkan merek Citayam Fashion Week ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), sebagai Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Selain Baim, ternyata ada pihak lain juga yang mendaftarkan merek Citayam Fashion Week ke DJKI yaitu Indigo Aditya Nugraha.
Menurut Koordinator Pemeriksa Merek DJKI Agung Indriyanto, Baim mendaftarkan merek Citayam Fashion Week untuk jenis jasa hiburan dalam sifat pengadaan busana, layanan hiburan. Dalam pendaftaran itu juga diperinci, Baim akan menyediakan podcast bidang mode, hingga publikasi majalah mode dengan tujuan hiburan.
Sementara, Indigo Aditya Nugraha mendaftar untuk jasa ajang pemilihan kontes (hiburan), ekspo kesenian, budaya, dan pendidikan. Selain itu, ada juga jasa fashion show (hiburan), perencanaan pesta (hiburan), acara promosi yang berkaitan dengan peragaan busana dan pertunjukan panggung live.