Jakarta, IDN Times - Badan Legislasi (Baleg) DPR sudah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Ekuador untuk penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) atau yang lebih dikenal dengan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). PKS pun mengungkapkan hasil kunker itu.
Hasil kunker ini diungkapkan Anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, pada rapat penyusunan RUU PKS, kemarin. Namun dia tak merinci siapa saja yang ikut dalam kunker itu.
"Kemarin kan sebagian anggota Panja (panitia kerja RUU TPKS) kan sudah melakukan suatu kunjungan kerja ke suatu negara yang ada kemiripan dengan Indonesia. Terkait khususnya mengonfirmasi dan menggali terhadap regulasi masalah kekerasan seks ini, salah satunya ke Ekuador," kata Bukhori saat rapat Baleg DPR, di YouTube Baleg DPR, dikutip Rabu (17/11/2021).
Diketahui, kunjungan anggota Baleg ke Ekuador direncanakan pada 31 Oktober sampai 6 November 2021, sedangkan ke Brasil pada 16-22 November 2021.