Baleg DPR Ungkap Hasil Kunker ke Ekuador untuk Penyusunan RUU PKS

Jakarta, IDN Times - Badan Legislasi (Baleg) DPR sudah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Ekuador untuk penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) atau yang lebih dikenal dengan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). PKS pun mengungkapkan hasil kunker itu.
Hasil kunker ini diungkapkan Anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, pada rapat penyusunan RUU PKS, kemarin. Namun dia tak merinci siapa saja yang ikut dalam kunker itu.
"Kemarin kan sebagian anggota Panja (panitia kerja RUU TPKS) kan sudah melakukan suatu kunjungan kerja ke suatu negara yang ada kemiripan dengan Indonesia. Terkait khususnya mengonfirmasi dan menggali terhadap regulasi masalah kekerasan seks ini, salah satunya ke Ekuador," kata Bukhori saat rapat Baleg DPR, di YouTube Baleg DPR, dikutip Rabu (17/11/2021).
Diketahui, kunjungan anggota Baleg ke Ekuador direncanakan pada 31 Oktober sampai 6 November 2021, sedangkan ke Brasil pada 16-22 November 2021.
1. Bukhori ungkap perbedaan Indonesia dan Ekuador dalam menangani kasus kekerasan seksual
Bukhori menjelaskan Ekuador dan Indonesia memiliki kemiripan, namun tidak bisa disamakan secara apple to apple. Dia mengatakan mayoritas masyarakat Ekuador beragama Katolik, sementara Indonesia, Muslim. Dia mengatakan Katolik dan Islam sama-sama melarang adanya penyimpangan seks seperti LGBT atau pernikahan sejenis.
"Tetapi bedanya di Ekuador itu legal LGBT itu. Di Indonesia tidak legal. Kenapa? Indonesia menganut negara yang menjunjung tinggi keagamaan atau agama. Ekuador secara konfirmatif mengatakan kami negara sekuler. Tidak peduli apa yang terjadi di gereja dengan yang menjadi kebijakan negara. Kebijakan negara hanya melindungi fenomena," katanya.
Berdasarkan riset dan data Ekuador, Bukhori mengatakan, satu dari empat perempuan di negara tersebut pernah mengalami kasus kekerasan seksual. Kasus kekerasan seksual di Indonesia, sambungnya, diperkirakan lebih tinggi dari Ekuador.
Legislator PKS ini mengatakan Ekuador tidak memiliki regulasi khusus untuk menangani kasus kekerasan seksual, seperti RUU TPKS yang sedang dibahas ini. Bukhori mengatakan Ekuador menangani kasus kekerasan seksual dari berbagai macam regulasi.
"Itu artinya apa, kita masing-masing punya concern yang berbeda, gitu. Jadi jangan sampai kemudian melampaui daripada situasi. Kami sangat prihatin dan kami sangat senang dan kami sangat setuju bahwa penyimpangan-penyimpangan seks atau kekerasan terhadap seks khususnya yang kemudian bertentangan dengan agama, itu harus kemudian ditindak," ucap Bukhori.