Jakarta, IDN Times - Panglima Daerah Komando Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) TNI AD, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, mengatakan bahwa dirinya memerintahkan pencopotan baliho terkait Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di sejumlah lokasi. Sebab pemasangan baliho itu tak berizin.
"Itu perintah saya. Karena berapa kali Satpol PP nurunkan (baliho Rizieq Shihab) dinaikkan lagi, perintah saya itu. Begini ya, (kepada) siapa pun di republik ini, ini negara hukum, (harus) taat kepada hukum. Kalau masang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya juga sudah ditentukan, jangan seenaknya sendiri," kata Dudung kepada wartawan di Monumen Nasional, Jumat (20/11/2020).