Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Bantah Sel Mewah, Lapas Cibinong Sebut Temuan Ombudsman Rumah Dinas
Tampak depan rumah dinas lapas IIA Cibinong. IDN Times/Linna Susanti
  • Kakanwil Lapas IIA Cibinong Yudi Suseno membantah temuan sel mewah Ombudsman, menyatakan lokasi yang disidak merupakan kompleks rumah dinas jabatan di area Sarana Asimilasi dan Edukasi.

  • Warga binaan yang terlihat di kawasan tersebut disebut sedang mengikuti program asimilasi pada pagi hingga sore, termasuk beraktivitas membersihkan area rumah dinas di bawah pemantauan petugas.

  • Lapas menyebut insiden saling dorong terjadi akibat miskomunikasi dan ketiadaan surat koordinasi; Ditjen PAS serta kanwil menerjunkan tim untuk menyelidiki dugaan penyewaan fasilitas atau pungutan liar.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Rabu (23/9/2026)

Ombudsman melakukan sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong dan menemukan cluster mewah yang diduga dihuni narapidana.

Kamis (24/9/2026)

Yudi Suseno mengklarifikasi bahwa lokasi yang disidak merupakan kompleks rumah dinas jabatan di area Sarana Asimilasi dan Edukasi. Lapas menyatakan akan mengusut dugaan penyalahgunaan fasilitas atau pungutan liar.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Ombudsman menemukan klaster lebih dari 10 rumah berfasilitas menyerupai apartemen yang diduga dihuni narapidana, sementara Lapas Kelas IIA Cibinong menyatakan bangunan itu merupakan rumah dinas dan area asimilasi.
  • Who?
    Ombudsman Republik Indonesia, Yudi Suseno selaku Kakanwil Lapas Kelas IIA Cibinong, warga binaan, petugas lapas, Ditjenpas, dan tim khusus Kanwil Lapas terlibat dalam pemeriksaan serta klarifikasi.
  • Where?
    Lokasi berada di kawasan belakang Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang berdampingan dengan Taman Makam Pahlawan Pondok Rajeg.
  • When?
    Ombudsman melakukan sidak pada Rabu, 23 September 2026. Yudi Suseno menyampaikan klarifikasi di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Kamis, 24 September 2026.
  • Why?
    Sidak dilakukan terkait dugaan adanya hunian narapidana berfasilitas mewah. Lapas menyatakan area tersebut digunakan sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat.
  • How?
    Warga binaan menjalani aktivitas asimilasi dari pagi hingga sore, termasuk bersih-bersih. Ditjenpas dan Kanwil menerjunkan tim khusus untuk menyelidiki dugaan penyewaan fasilitas atau pungutan liar; insiden saling dorong disebut terjadi akibat miskomunikasi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Ombudsman datang memeriksa Lapas Cibinong dan melihat rumah-rumah bagus. Mereka kira ada sel mewah untuk narapidana. Pak Yudi bilang itu rumah dinas petugas dan tempat kegiatan narapidana yang ikut program asimilasi. Ada narapidana bersih-bersih di sana. Petugas masih memeriksa kalau ada sewa atau uang pungutan yang salah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Klarifikasi Lapas Cibinong menempatkan temuan tersebut dalam konteks program asimilasi dan edukasi yang memiliki rumah dinas resmi serta aktivitas warga binaan yang terpantau petugas. Di saat bersamaan, kesediaan pihak lapas mengusut dugaan penyewaan fasilitas atau pungutan liar menunjukkan bahwa pembinaan dan pengawasan tetap berjalan berdampingan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bogor, IDN Times — Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Lapas Kelas IIA Cibinong Bogor, Yudi Suseno, buka suara atas temuan Ombudsman Republik Indonesia tentang dugaan keberadaan sel tahanan berfasilitas standar apartemen. Yudi mengatakan, area yang disidak pada Rabu (23/9/2026) merupakan kompleks perumahan dinas petugas.

​"Jadi yang dimaksud oleh kemarin didatangi oleh Ombudsman adalah rumah dinas jabatan dengan SK kepegawaian," kata Yudi Suseno saat memberikan klarifikasi di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kamis (24/9/2026).

Lapas IIA Cibinong sendiri terletak di kawasan yang berdampingan dengan Taman Makam Pahlawan Pondok Rajeg di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

​1. Bangunan yang disidak merupakan rumah dinas

Gerbang masuk menuju kawasan rumah dinas di Lapas IIA Cibinong Bogor. IDN Times/Linna Susanti

Yudi menjelaskan, lokasi sebelumnya yang didatangi oleh tim Ombudsman bukanlah blok sel tahanan eksklusif yang sengaja ditutupi. Dia mengatakan, kawasan tersebut secara resmi difungsikan sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) bagi para warga binaan yang sudah memenuhi syarat.

"Pertama, lokasi yang dimaksud oleh tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yaitu dulu yang namanya SAE, sarana asimilasi dan edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan," ujar Yudi.

Dari hasil pengamatan lapangan memang terdapat sejumlah blok bangunan dengan total ada 13 kamar yang di sebut sebagai rumah dinas dan telah memiliki SK langsung dari Kepala Lapas.

​2. Warga binaan di lokasi sedang jalani program asimilasi

Warga binaan Lapas IIA Cibinong tengah bebersih di kawasan rumah dinas. IDN Times/Linna Susanti

Dalam sidak Ombudsman, ada sejumlah orang yang diduga narapidana di tempat tersebut. Namun Yudi mengatakan, hal itu sesuai peruntukan lokasi pembinaan. Dia mengatakan, orang-orang tersebut merupakan warga binaan yang beraktivitas di area tersebut.

"Yang ini kan memang sarana asimilasi edukasi kan memang dilaksanakan pagi sampai sore ya. Rumah singgah untuk paling tidak ya untuk istirahat atau apa gitu, yang diasimilasi di sana," jelas Yudi.

Berdasarkan pantauan di lapangan terlihat sejumlah warga binaan tengah melakukan bersih-bersih di kawasan rumah dinas tersebut.

Selain itu, di samping kawasan rumah dinas tersebut juga ada kawasan SEA yang terpantau ada sebagian petugas yang memantau aktivitas bersih-bersih dari warga binaan di lapas tersebut.

​3. Sempat ada aksi saling dorong dorong Kakanwil Lapas sebut miskomunikasi

Kepala Kantor Wilayah Lapas IIA Cibinong, Yudi Suseno. IDN Times/Linna Susanti

Meski membantah adanya sel mewah, pihak lapas tidak menutup mata terhadap indikasi pelanggaran lain seperti isu penyewaan fasilitas atau pungutan liar.

Yudi mengatakan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Kanwil Lapas IIA Cibinong telah menerjunkan tim khusus untuk mengusut dugaan penyalahgunaan sembari menegaskan insiden adu dorong murni akibat miskomunikasi karena ketiadaan surat koordinasi.

"Sebetulnya cuma miss saja mungkin di lapangan karena memang tidak ada konfirmasi sama sekali. Adapun kalau seandainya memang dalam pelaksanaan asimilasi tersebut terdapat hal-hal yang tidak pada mestinya, komitmen pimpinan kita akan lakukan pemeriksaan," ucap Yudi.

Ombudsman melakukan sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan cluster mewah yang diduga dihuni narapidana kelas kakap.

Cluster itu terdiri lebih dari 10 rumah dengan fasilitas berstandar apartemen dan berada di kawasan belakang lapas yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article