Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Ombudsman Tegaskan Tak Bawa Media saat Sidak Lapas Cibinong

3 min read
Ombudsman Tegaskan Tak Bawa Media saat Sidak Lapas Cibinong
Sidak Ombudsman (ORI) ke Lapas Mewah Cibinong. ( Kamis (24/9/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
  • Ombudsman menegaskan sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong dilakukan tanpa membawa media; rombongan hanya terdiri dari pimpinan dan jajaran internal lembaga.
  • Sidak tersebut bagian dari rangkaian kunjungan ke lapas untuk memastikan pelayanan publik, menyosialisasikan hak warga binaan, serta membuka jalur pengaduan atas layanan buruk.
  • Dirjenpas sempat menyayangkan dugaan keterlibatan jurnalis demi keamanan, sementara sidak menemukan lebih dari 10 rumah berfasilitas standar apartemen yang diduga dihuni narapidana kelas kakap.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menegaskan tidak membawa media saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026).

Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Syafrida Rachmawati Rasahan, mengatakan, dalam sidak tersebut Ombudsman datang tanpa mengajak jurnalis. Dia mengatakan, rombongan hanya terdiri dari jajaran internal Ombudsman.

"Kami perlu sampaikan pada kesempatan ini kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa kemarin Ombudsman hadir itu tidak ada membawa media. Kami masuk itu murni adalah rombongan kami sendiri yang terdiri dari Pak Fikri Yasin pimpinan, saya, didampingi oleh Keasistenan Utama 2 yang membidangi Penegakan Hukum, Keasistenan Bidang 1 yang membidangi Politik dan Keamanan, dan juga Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat," kata dia di Gedung Ombudsman, Kamis (24/9/2026).

Menurut Syafrida, kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Ombudsman ke sejumlah lapas untuk memastikan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya. Ombudsman juga memberikan sosialisasi kepada warga binaan mengenai hak mereka dan tugas Ombudsman.

"Tujuan kami ini merupakan rangkaian kegiatan kami ke beberapa lapas untuk melakukan memastikan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya, melakukan sosialisasi kepada seluruh warga binaan atau tahanan yang ada di rutan dan lapas yang kami kunjungi," tegas dia.

"Kami lakukan sidak, agar mereka mengetahui apa yang menjadi hak mereka sebagai warga binaan dan apa yang menjadi tugas Ombudsman sehingga jika mereka mendapat pelayanan publik yang buruk mereka bisa melaporkan kepada Ombudsman. Itu tujuan kunjungan kami tanpa pemberitahuan kepada lapas," ucap Syafrida.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, menyayangkan langkah Ombudsman yang melakukan sidak ke Lapas Cibinong dengan membawa jurnalis. Menurut dia, kehadiran banyak jurnalis di dalam lapas harusnya bisa dipertimbangkan, apalagi bicara soal warga binaan.

“Memang boleh Ombudsman dia melaksanakan sidak, boleh, gak ada masalah! Cuma, ya, kan jangan bawa wartawan, kalau itu wartawan kan warga binaan semua bisa ramai itu. Ya chaos, kita kan menjaga stabilitas untuk keamanan,” kata Mashudi kepada IDN Times, Kamis (24/9/2026).

Mashudi mengatakan, pihaknya tidak menerima laporan tentang fasilitas yang menjadi temuan Ombudsman sebelum sidak dilakukan. Dia mengatakan, Ombudsman langsung datang ke lokasi bersama jurnalis.

“Gak ada, gak ada laporan. Dia (Ombudsman) langsung masuk bawa wartawan, ya. Nanti kalau dibawa masuk itu bisa ramai wartawan di dalam," ujar dia.

Ombudsman pada Rabu melakukan sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan cluster mewah yang diduga dihuni narapidana kelas kakap.

Cluster itu terdiri lebih dari 10 rumah dengan fasilitas berstandar apartemen dan berada di kawasan belakang lapas yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More