Jakarta, IDN Times - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) berkomitmen penuh mendukung percepatan cakupan program pemerintah dalam pengendalian COVID-19.
Karena itu, BPJAMSOSTEK memberikan vaksin kedua kepada 2.766 karyawan sesuai anjuran Kementerian Kesehatan, yakni minimal 14 hari setelah pemberian tahap pertama di Graha BPJAMSOSTEK pada 3-4 April 2021.
Direktur Umum & SDM BPJS Ketenagakerjaan, Abdur Rahman Irsyadi, atau yang akrab dipanggil Ari, mengatakan pihaknya mendukung langkah-langkah yang sudah ditetapkan pemerintah dalam memutus rantai penularan COVID-19.
“Pemberian vaksin kedua kepada karyawan ini sama dengan pelaksanaan yang pertama lalu, dilaksanakan pada hari libur sehingga tidak mengganggu layanan kami kepada peserta,” tutur Ari.