Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bertemu dengan Kadiv Propam Ferdy Sambo pada Rabu (13/7/2022). (dok. IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times — Ketua Lawyer marga Hutabarat, Pheo Hutabarat, menduga tes PCR yang dilakukan oleh Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Pol Ferdy Sambo hanya sebagai alibi semata. Dugaan ini disampaikan Pheo saat mendampingi ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, bertemu dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Pheo mengatakan, pada saat peritiwa penembakan Brigadir J terjadi, polisi menyebut Ferdy sambo sedang melakukan tes PCR di luar rumah. Padahal menurut keterangan Komnas HAM, tes PCR dilakukan di rumah pribadi Ferdy Sambo.

“Kok bisa-bisanya dikatakan ada tes PCR? Berarti itu kan mau menciptakan alibi bahwa yang menembak hanya Bharada E,” kata Pheo saat ditemui di Kemenko Polhukam, Rabu (3/8/2022).

1. Keterangan polisi hanya menyudutkan Brigadir J

Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (kanan) ketika bersama atasannya mantan Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo (www.facebook.com/@rohani.simanjuntak)

Menurut Pheo, keterangan yang menyebut Ferdy Sambo melakukan tes PCR di luar hanya untuk menegaskan bahwa pelaku penembakan adalah Bharada E. Hal itu dinilai akan semakin menyudutkan Brigadir J sebagai pelaku tindak pidana.

“Dugaan kita memang tujuannya dari awal ingin disebutkan atau ingin dilingkari bahwa adik saya (Brigadir J) adalah sebagai pelaku tindak pidana (kekerasan seksual),” ujar dia.

2. Pengacara marga Hutabarat sampaikan bukti-bukti

Editorial Team

Tonton lebih seru di