Timsus Periksa Saksi Kematian Brigadir J Tanpa Ferdy Sambo dan Istri

Jakarta, IDN Times - Tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memeriksa saksi-saksi terkait kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo hari ini, Rabu (3/8/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, saksi-saksi yang diperiksa adalah saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP), saat peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat (8/7/20202).
"Ya (hari ini) para saksi terkait peristiwa tersebut (diperiksa)," kata Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi.
1. Pemeriksaan tanpa istri dan Irjen Ferdy Sambo

Namun demikian, Dedi menjelaskan, saksi-saksi yang diperiksa hari ini tanpa istri dan Irjen Ferdy Sambo.
"Belum ke arah sana," kata Dedi menegaskan.
2. Timsus juga periksa kriminolog

Dedi juga tak memerinci jumlah saksi kejadian yang bakal dimintai keterangan.
Namun, Dedi hanya mengatakan, penyidik dari Timsus juga meminta keterangan ahli.
"Juga ahli dari kriminolog (dimintai keterangan)," tutur mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.
3. Timsus telah memeriksa petugas PCR dan sopir Irjen Ferdy Sambo

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa petugas Smartco Lab yang disebut melakukan PCR terhadap Irjen Ferdy Sambo. Selain itu, penyidik juga memeriksa sopir Irjen Ferdy Sambo.
Kedua orang itu diperiksa dalam kapasitas mereka sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Senin (1/8/2022).
"Petugas Smartco Lab yang melakukan PCR dan sopir Irjen Ferdy Sambo saat hari kejadian," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Senin.