Jakarta, IDN Times — Memiliki kinerja yang terukur, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan Kabupaten Banyuwangi sebagai daerah dengan status “Kinerja Tinggi” dalam penilaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
Penilaian LPPD merupakan mekanisme tahunan dari Kemendagri untuk mengukur akuntabilitas dan efektivitas kinerja pemerintah daerah. Cakupan evaluasi mencakup beragam aspek, mulai dari pengentasan kemiskinan, pembangunan daerah, layanan pendidikan dan kesehatan, transparansi keuangan, pelestarian lingkungan hidup, hingga inovasi daerah yang berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.