Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

SIMEP PA 3.0 Diluncurkan, Kinerja Perlindungan Anak Dipantau

SIMEP PA 3.0 Diluncurkan, Kinerja Perlindungan Anak Dipantau
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meluncurkan Sistem Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP-PA) Versi 3.0. (Dok. KPAI)
  • KPAI meluncurkan SIMEP-PA 3.0 untuk memperkuat pengawasan perlindungan anak di tingkat pusat dan daerah.
  • Sistem memetakan kinerja pemerintah melalui regulasi, kapasitas SDM dan anggaran, serta akuntabilitas pelayanan.
  • KPAI memulai rangkaian monitoring dan evaluasi 2026, termasuk sosialisasi, pengisian instrumen, verifikasi hasil, dan verifikasi lapangan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah data perlu jadi dasar pengawasan perlindungan anak?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meluncurkan Sistem Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP-PA) Versi 3.0 untuk memperkuat pengawasan perlindungan anak di tingkat pusat dan daerah. Sistem ini dirancang memetakan kinerja pemerintah sekaligus menemukan kesenjangan antara kebijakan, pelaksanaan, dan dampaknya bagi anak.

Ketua KPAI Aris Adi Leksono mengatakan SIMEP-PA 3.0 dikembangkan karena kerja pengawasan perlindungan anak semakin kompleks.

“SIMEP-PA 3.0 memotret sistem perlindungan anak berdasarkan Konvensi Hak Anak melalui tiga dimensi utama, yaitu regulasi, kapasitas SDM dan anggaran, serta akuntabilitas pelayanan," kata dia dikutip Jumat (4/9/2026)

  1. 1. Data jadi dasar pengawasan

    Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meluncurkan Sistem Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP-PA) Versi 3.0.
    Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meluncurkan Sistem Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP-PA) Versi 3.0. (Dok. KPAI)

    SIMEP-PA 3.0 akan mengumpulkan data mengenai regulasi, kapasitas sumber daya manusia dan anggaran, hingga akuntabilitas layanan. Hasilnya akan digunakan KPAI untuk menyusun laporan pengawasan dan rekomendasi kebijakan kepada Presiden.

    “Hasilnya akan menjadi ‘Rapor Perlindungan Anak’ di tingkat K/L dan Pemda sebagai basis penyusunan rekomendasi kebijakan kepada Presiden,” ujar Aris.

  2. 2. Tujuh sistem perlindungan dipantau

    Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)
    Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

    Instrumen ini mencakup tujuh sistem, yakni pencatatan sipil, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial dan pengasuhan alternatif, peradilan pidana, perlindungan khusus, serta lintas sektor. Menteri PPPA Arifah Fauzi mengatakan sistem tersebut diarahkan agar pemantauan tidak berhenti sebagai laporan.

    “SIMEP-PA Versi 3.0 bukan sekadar upgrade perangkat lunak, tetapi penguatan cara kerja pengawasan agar lebih terintegrasi dan akuntabel," katanya.

  3. 3. KPAI mulai tahapan evaluasi

    Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meluncurkan Sistem Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP-PA) Versi 3.0.
    Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meluncurkan Sistem Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP-PA) Versi 3.0. (Dok. KPAI)

    Peluncuran SIMEP-PA 3.0 menjadi awal rangkaian monitoring dan evaluasi 2026. KPAI akan melakukan sosialisasi, pengisian instrumen, verifikasi hasil, hingga verifikasi lapangan terhadap K/L dan pemerintah daerah. Arifah meminta data digunakan untuk menghasilkan perbaikan nyata.

    “Keberhasilan sistem ini bukan diukur dari seberapa banyak data yang berhasil kita kumpulkan, tetapi dari seberapa jauh data tersebut mampu mendorong perubahan dan menghadirkan perlindungan yang nyata bagi setiap anak Indonesia,” ujarnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More