Bareskrim Akan Periksa Manajemen Madura United Terkait Viral Blast
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berencana memeriksa manajemen sepak bola Madura United, terkait kasus dugaan penipuan dengan robot trading Viral Blast.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pemeriksaan ini terkait peran salah satu tersangka, Zainal Hudha Purnama, yang menjadi manajer klub serta dana sponsorship dari PT Trust Global Karya ke Madura United.
"Tersangka Zainal Hudha Purnama juga melakukan kerja sama sponsorship kepada beberapa klub sepak bola lainnya, yang rencananya juga akan dilakukan pemeriksaan tentang aliran dana dari PT Trust Global Karya, karena patut diduga menerima harta kekayaan hasil kejahatan penipuan robot trading Viral Blast tersebut,” kata Whisnu lewat keterangan tertulisnya, Senin (21/3/2022).
1. Bareskrim sita rumah bos Viral Blast senilai Rp15 miliar
Selain memeriksa manajemen Madura United, Bareskrim juga menyita aset berupa dua rumah mewah senilai Rp15 miliar, terkait dugaan penipuan berkedok robot trading Viral Blast.
Satu rumah milik bos PT Trust Global Karya, Minggus Umboh, di Graha Family dan satu lagi di Green Lake, Surabaya, milik tersangka Zainal Hudha Purnama.
“Kemarin berupa 1 unit rumah mewah di Graha Family milik tersangka Minggus Umboh, 1 unit rumah mewah di Green Lake milik tersangka Zainal Hudha Purnama yang keduanya senilai Rp15 miliar,” ujar Whisnu.