Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berencana memeriksa manajemen sepak bola Madura United, terkait kasus dugaan penipuan dengan robot trading Viral Blast.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pemeriksaan ini terkait peran salah satu tersangka, Zainal Hudha Purnama, yang menjadi manajer klub serta dana sponsorship dari PT Trust Global Karya ke Madura United.
"Tersangka Zainal Hudha Purnama juga melakukan kerja sama sponsorship kepada beberapa klub sepak bola lainnya, yang rencananya juga akan dilakukan pemeriksaan tentang aliran dana dari PT Trust Global Karya, karena patut diduga menerima harta kekayaan hasil kejahatan penipuan robot trading Viral Blast tersebut,” kata Whisnu lewat keterangan tertulisnya, Senin (21/3/2022).