Jakarta, IDN Times - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khsus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya segera menyita aset milik Indra Kenz. Aset tersebut terdiri dari rumah hingga mobil mewah milik crazy rich Medan Itu.
Namun demikian, Bareskrim harus menunggu keputusan pengadilan untuk menyita aset Indra Kenz.
“Barbuk itu berkaitan tidak, seperti mobil, mobil beli di mana. Uangnya dari mana, rumah, rumah itu harus izin dulu penetapan, ada penetapan dari pengadilan negeri baru kita sita,” ujar Whisnu di Mabes Polri, Selasa (1/3/2022).
"Sudah diberi ada penetapan dari pengadilan negeri baru kita sita kan gitu. Jangan sampai kita salah dalam masalah administrasi penyidikan," sambungnya.