Daerah Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Mendikdasmen: Jangan Belajar di Luar Kelas

- Abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak pada wilayah Lampung, Banten, hingga Jabodetabek; DKI Jakarta menetapkan pembelajaran jarak jauh mulai 7 September 2026.
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengimbau daerah yang terdampak berat menerapkan belajar daring, sementara keputusan resmi PJJ diserahkan kepada pemerintah daerah.
- Sekolah yang masih belajar langsung wajib menerapkan protokol ketat: memakai masker, menutup pintu dan jendela, serta tidak mengadakan kegiatan di luar kelas seperti olahraga.
Jakarta, IDN Times - Sejumlah daerah di Lampung, Banten hingga Jabodetabek terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan surat agar para murid di wilayahnya melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai Senin (7/9/2026).
Namun, daerah lainnya belum menerapkan kebijakan PJJ secara resmi. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, juga baru mengeluarkan imbauan tentang PJJ bagi wilayah terdampak abu vulkanik.
"Beberapa daerah memang ada yang kondisinya cukup berat, jadi ada beberapa yang di Lampung dan juga di Banten, itu ada beberapa kecamatan memang sangat terdampak sehingga di daerah yang memang sangat terdampak, kami anjurkan untuk pembelajaran dilaksanakan di rumah melalui daring," ujar Mu'ti dalam konferensi pers daring, Minggu (6/9/2026).
Mu'ti menyerahkan sepenuhnya kebijakan PJJ kepada pemerintah daerah. Apabila ada sekolah yang menerapkan belajar secara langsung, maka wajib menerapkan protokol kesehatan.
"Jadi karena prioritas, maka kalau memang dinyatakan oleh otoritas berwenang bahwa daerah itu memang sangat berbahaya, ya, jangan dilakukan pembelajaran di sekolah. Nah, kalau oleh otoritas dinyatakan masih memungkinkan, itu pun tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat," kata dia.
Mu'ti menegaskan, sekolah yang masih belajar langsung saat Gunung Anak Krakatau masih erupsi diminta untuk tidak melaksanakan pembelajaran di ruang kelas.
"Jangan banyak melakukan kegiatan di luar kelas atau bahkan mungkin dilarang sama sekali kegiatan di luar kelas, seperti olahraga dan sebagainya," kata dia.
Selain itu, Mu'ti juga mengingatkan kepada siswa dan tenaga pengajar untuk senantiasa mengenakan masker.
"Seperti memakai masker tidak melakukan kegiatan di luar kelas, menutup pintu, jendela dan kegiatan-kegiatan yang memungkinkan keselamatan bagi seluruh murid," ucap dia.


















